Bekas Pos Tentara saat Perang Kemerdekaan Terkena Proyek Jalan Tol
Diperkirakan setengah dari luas bangunan akan terkena proyek
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Satu bangunan cagar budaya berupa rumah limasan yang berada di Dusun Pundong 2, Tirtoadi, Mlati, Sleman diperkirakan terkena dampak pembagunan proyek jalan tol Jogja-Bawen.
Salah satu pemegang hak waris cagar budaya, Widakdo Marjoyo (66) menjelaskan, bangunan peninggalan eyangnya tersebut saat ini berusia lebih dari 50 tahun dan telah dinobatkan sebagai salah satu Cagar Budaya melalui Surat Keputusan Bupati Sleman Tahun 2017.
Widakdo menjelaskan dirinya bersama keluarga sangatlah mendukung proyek pembagunan stategis nasional, namun dirinya menyayangkan jika bangunan bersejarah yang juga dilindungi undang-undang tersebut ikut terdampak tol.
"Cagar budaya itu dilindungi UU nomor 11 tahun 2010, serta Perda nomor 6 tahun 2012, disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah kalau terjadi proyek yang mengenai cagar budaya, pemerintah wajib menghentikan," ungkapnya pada Selasa (3/8/2020).
Baca Juga: Piknik ke Jogja, Wisatawan Wajib Unduh Aplikasi Cared+Jogja
1. Diperkirakan setengah dari luas bangunan terdampak proyek jalan tol
Widakdo menjelaskan, bangunan berupa limasan Dalem Mijosastro memiliki luas 60 meter x 30 meter di tahun 2017 mendapatkan penghargaan dari Gubernur DI Yogyakarta.
Menurut Widakdo, jika limasan tersebut tetap terkena dampak pembangunan jalan tol, maka untuk bisa tetap melestarikan pihaknya akan merubah posisi bangunan dari yang awalnya menghadap ke selatan, diganti menghadap ke utara.
"Jika tol tetap dan tidak akan dirubah, saya cuma akan merubah posisi. Kalau sekarang menghadap selatan, mungkin akan dibuat menghadap ke utara. Sehingga dengan demikian cagar budaya tidak akan bisa hilang. sayang sekali kalau punah karena kena hampir separuh bangunan dan tanah," terangnya.
Baca Juga: Satu RT Kena Dampak Tol, Warga Usulkan Pergeseran Trase Tol Yogyakarta