Piknik ke Jogja, Wisatawan Wajib Unduh Aplikasi Cared+Jogja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times- Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan wisatawan mendownload aplikasi yang diberi nama "Cared+ Jogja". Hal ini wajib dilakukan saat mengunjungi destinasi wisata di DIY di masa normal baru.
"Setiap masyarakat yang akan mengunjungi wisata di di DIY harus mengunduh sebuah aplikasi di mana aplikasi tersebut akan menghasilkan sebuah 'paspor digital' dalam bentuk 'QR code'," kata Kepala Diskominfo DIY Rony Primantoro di Kantor Dinas Pariwisata DIY, Selasa (23/6).
Baca Juga: Becak dan Andong di Malioboro Wajib Pasang Sekat Pemisah
1. Mempermudah penelusuran jika muncul kasus COVID-19
Dilansir dari Antara, platform digital yang masih dalam tahap uji coba itu bermanfaat untuk mempermudah penelusuran kontak apabila muncul kasus pengunjung terpapar COVID-19.
"Ini seperti yang dilakukan beberapa negara, mereka mewajibkan pengunjung untuk mengunduh apliaksi, saat mengunjungi objek tertentu," kata dia.
2. Aplikasi ini berisi data kondisi kesehatan pengunjung
Walaupun belum dapat diunduh di Google Play Store, nantinya pengguna diminta mengisi data pribadi serta melakukan identifikasi kondisi kesehatan terkait COVID-19 secara mandiri yang kemudian akan tersimpan ke dalam QR Code.
“Pengguna dapat memindai QR code itu kapan saja di seluruh destinasi di DIY yang hendak dikunjungi. Ketika dia mengunjungi tempat wisata, mal atau cafe, QR code itu ditunjukkan dan dibaca oleh pengelola," papar Rony
3. Dinas Pariwisata DIY siapkan aplikasi Presiran Jogja
Rony mengatakan data dalam aplikasi tersebut nantinya terhubung dengan aplikasi Corona Monitoring System (CMS) milik Pemda DIY yang memuat daftar orang dalam pemantauan (ODP), serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
"Kami harapkan bisa menjaga supaya tidak ada orang yang sebenarnya sedang isolasi tapi jalan-jalan," kata dia.
Selain "Cared+ Jogja", Dinas Pariwisata (Dispar) DIY juga menyiapkan aplikasi "Plesiran Jogja" yang berfungsi sebagai sarana reservasi tiket objek wisata secara daring. Hal ini untuk meminimalkan kontak fisik dan membatasi jumlah pengunjung.
Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo menjelaskan dua platform digital itu bakal diujicoba di 10 tempat wisata di DIY yakni Tebing Breksi yang terletak di Kabupaten Sleman, Pantai Parangtritis, Puncak Becici, Pinus Pengger, Seribu Batu, Pinus Sari terletak di Kabupaten Bantul, Pantai Kukup, Nglanggeran, Kalisuci, Pantai Baron yang berada di Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Masuk Malioboro, Kini Wajib Masker dan Pindai Barcode