TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada Sleman, Salah Satunya Mahar Politik 

Bawaslu kirim surat ke KPU untuk antisipasi pelanggaran 

Bawaslu Sleman saat melakukan pengawasan tahapan coklit. Dok: Bawaslu Sleman

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi kerawanan Pilkada Sleman 2020 harus diwaspadai semua pihak. 

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Kareem Mustofa menjabarkan beberapa hal yang perlu diwaspadai saat tahapan pencalonan Cabup-Cawabup Sleman, salah satunya mahar politik.  

 

Baca Juga: 1 Mahasiswa UPN Positif COVID Sempat Ikuti Sidang Skripsi Tatap Muka

1. Beberapa potensi kerawanan

Bawaslu Sleman saat melakukan pengawasan tahapan coklit. Dok: Bawaslu Sleman

Menurut Kareem, pihaknya sudah melakukan pemetaan kerawanan tahap pencalonan. Antara lain pendaftaran dilakukan di akhir pencalonan sehingga berkas pencalonan dan syarat calon tidak lengkap serta tidak transparan untuk melakukan verifikasi.

"Pelanggaran lainnya berupa adanya proses yang tidak transparan dan akuntabel dalam verifikasi syarat, dokumen pencalonan dan dokumen syarat calon tidak sah," ungkapnya pada Kamis (3/9/2020).

2. Mahar politik juga diwaspadai

Pixabay.com/id/EmAji

Hal lain yang perlu diwaspadai adanya keterlambatan atau tidak dilaksanakannya putusan pengadilan atau keputusan pengawas pemilu, terkait sengketa pencalonan. Selanjutnya adalah parpol yang mendaftarkan lebih dari satu paslon (dukungan ganda) atau bahkan dualisme kepengurusan partai.

"(Potensi lain) adalah mahar politik, kemudian pelaksanaan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak menindaklanjuti masukan tanggapan masyarakat," terangnya.

Baca Juga: Mandi di Laut, 1 Wisatawan Hilang di Pantai Parangtritis 

Berita Terkini Lainnya