TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu DIY Sarankan TPS di Area Terdampak Merapi Direlokasi ke Barak

Beban kerja di barak semakin besar

Warga yang mengungsi ke barak pengungsian Merapi di tahun 2021. IDN Times/Tunggul Damarjati

Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyarankan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di daerah berpotensi bahaya di lereng Gunung Merapi dipindahkan ke barak pengungsian.

Anggota Bawaslu DIY, Amir Nasirudin, menjelaskan saat ini status Gunung Merapi sudah naik ke siaga, untuk itu pemindahan TPS sendiri merupakan antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi erupsi.

“Kami sarankan untuk direlokasi ke barak pengungsian saja untuk TPS yang rawan bencana. Hal itu akan kami koordinasikan dengan KPU Sleman,” ungkapnya pada Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Pengungsi Merapi Kini Diberi Jatah Nasi Bungkus

1. Kondisi bencana ada pengaturan khusus

Senam dilakukan para lansia di barak pengungsian. IDN Times/ Siti Umaiyah

Amir mengatakan, lantaran ini merupakan kondisi tanggap darurat, maka diperlukan perlakuan khusus yang menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. Termasuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS barak pengungsian.

“Untuk berapa TPS yang perlu direlokasi perlu dikoordinasikan dengan kecamatan setempat. Tapi untuk pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu bisa menyesuaikan perpindahan penduduk. Soalnya kalau bencana itu ada pengaturan khusus,” terangnya.

2. Minta KPU persiapkan rencana relokasi TPS

IDN Times/Margith Juita Damanik

Untuk, Bawaslu menyarankan agar KPU mempersiapkan proses relokasi TPS. Hal ini dilakukan agar nanti ketika sewaktu-waktu dibutuhkan sudah siap.

“Kami minta untuk segera mempersiapkan rencana lokasi itu. Supaya nanti saat pelaksanaan, sudah siap,” katanya.

Baca Juga: Dalam Sehari, Terjadi 60 Gempa Guguran di Gunung Merapi

Berita Terkini Lainnya