TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balik ke Semula, Testing di Sleman Kini Kembali Gunakan Kriteria B

Seperti apa kriteria B itu?

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mengubah kriteria testing sebagai upaya tracing dan tracking kasus COVID-19, dari yang awalnya kriteria C, menjadi B.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan perubahan kriteria ini sudah dimulai sejak 26 Juli 2021, tepat saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Baca Juga: 2 Ribu Pasien COVID-19 di Sleman Belum Penuhi Syarat Isolasi Mandiri

1. Jika testing antigen negatif, maka akan dites ulang dengan PCR

Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Joko menjelaskan, kriteria B ini yakni pada saat tracing awalnya dilakukan dengan tes antigen. Ketika hasil positif maka akan dianggap positif. Namun, ketika hasilnya negatif, maka ditunggu lima hari, lalu tes lagi pakai PCR.

Joko mengatakan, awalnya kriteria B ini telah dipakai sebelumnya. Namun, karena adanya penumpukan sampel PCR di laboratorium, maka kriteria diturunkan jadi C, yakni ketika dari hasil tracing dengan antigen negatif, maka akan dianggap negatif.

"Kriteria kami kembali lagi menjadi B," ungkapnya pada Selasa (27/7/2021).

2. Kapasitas labolatorium telah siap tampung tes PCR

Dok. BPPT

Menurut Joko, untuk saat ini laboratorium yang biasa digunakan untuk menguji sampel PCR di Sleman saat ini telah siap menampung sampel yang masuk. Seperti halnya laboratorium yang ada di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) yang juga telah meningkat kapasitasnya.

Menurut Joko, di masa PPKM Level 4 ini paling tidak pihaknya akan melakukan tracing minimal 15 kontak erat.

"Kami juga akan berdayakan laboratorium swasta, jadi kalau sekarang kita banyak melihat ada banyak layanan tes COVID-19 di sepanjang jalan, sekarang kami minta harus laporkan hasilnya ke Puskesmas," terangnya.

Di masa pemberlakuan PPKM Level 4, pihaknya akan melakukan tracing untuk dapat menemukan minimal 15 kontak erat untuk kemudian ditesting.

Baca Juga: Keterbatasan Oksigen Masih Terjadi, Sleman Segera Bangun Instalasi Generator Oksigen

Berita Terkini Lainnya