Balik ke Semula, Testing di Sleman Kini Kembali Gunakan Kriteria B
Seperti apa kriteria B itu?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman kembali mengubah kriteria testing sebagai upaya tracing dan tracking kasus COVID-19, dari yang awalnya kriteria C, menjadi B.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo, menjelaskan perubahan kriteria ini sudah dimulai sejak 26 Juli 2021, tepat saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Baca Juga: 2 Ribu Pasien COVID-19 di Sleman Belum Penuhi Syarat Isolasi Mandiri
1. Jika testing antigen negatif, maka akan dites ulang dengan PCR
Joko menjelaskan, kriteria B ini yakni pada saat tracing awalnya dilakukan dengan tes antigen. Ketika hasil positif maka akan dianggap positif. Namun, ketika hasilnya negatif, maka ditunggu lima hari, lalu tes lagi pakai PCR.
Joko mengatakan, awalnya kriteria B ini telah dipakai sebelumnya. Namun, karena adanya penumpukan sampel PCR di laboratorium, maka kriteria diturunkan jadi C, yakni ketika dari hasil tracing dengan antigen negatif, maka akan dianggap negatif.
"Kriteria kami kembali lagi menjadi B," ungkapnya pada Selasa (27/7/2021).
Baca Juga: Keterbatasan Oksigen Masih Terjadi, Sleman Segera Bangun Instalasi Generator Oksigen