Aturan Dine In 20 Menit, Satpol PP Sleman Akui Sulit Mengawasi
Minta masyarakat sadar agar tak berlama-lama makan di tempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Aturan mengenai makan 20 menit di tempat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dirasa sulit untuk diawasi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengungkapkan, petugas di lapangan tak mungkin menunggui dan menghitung waktu makan seseorang.
"Itu yang sulit pengawasannya. Gak mungkin petugas ngitung waktu, nunggu," ungkapnya pada Rabu (29/7/2021).
Baca Juga: Hore, Warga Sleman akan Terima Bantuan Uang dan Beras
1. Perlu kesadaran masyarakat
Susmiarto mengatakan, agar kebijakan ini bisa terlaksana dengan baik, maka diperlukan kesadaran masyarakat agar tidak terlalu lama saat makan di tempat makan. Jika diperlukan, memang lebih baik agar konsumen tetap bisa membawa pulang makanannya.
"Diperlukan kesadaran masyarakat kalau terpaksa makan di tempat agar tidak terlalu lama," katanya.
Baca Juga: Balik ke Semula, Testing di Sleman Kini Kembali Gunakan Kriteria B