TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ancang-ancang, Pemkab Sleman Siapkan Skenario Pembukaan Mal

75 persen karyawan mal sudah divaksinasi

Suasana mal Sleman City Hall pada masa PPKM Level 4. (IDN Times/Yogie Fadila)

Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman mulai ancang-ancang menyiapkan aturan jika uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal dilaksanakan.

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menjelaskan saat ini Sleman memang belum termasuk wilayah yang menjadi uji coba pembukaan sektor pusat perbelanjaan dan mal pada perpanjangan PPKM Level 4 sampai 23 Agustus mendatang. Namun, skenario tersebut tetap disiapkan dari saat ini. 

Baca Juga: 1.100 Ibu Hamil di DIY Jalani Vaksinasi COVID-19 di GSP UGM

1. Sudah 75 persen pekerja di pusat perbelanjaan terima vaksinasi

Ilustrasi antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kustini menjelaskan, penyiapan skenario ini didasari berbagai masukan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman, komunikasi dengan pengelola tersebut telah beberapa kali dilakukan.

"Kita sudah sering mendapatkan keluhan dan masukan. Dan kita tentu tidak diam saja, kita respons masukan-masukan ini dengan menyiapkan skenario agar saat tiba giliran kita mendapatkan izin uji coba, bisa segera dilaksanakan," ungkapnya pada Kamis (19/8/2021).

Menurut Kustini, saat ini sejumlah pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sebenarnya sudah siap untuk uji coba. Salah satu indikatornya adalah capaian vaksin para pekerja di tempat tersebut yang sudah mencapai 75-80 persen.

2. Pusat perbelanjaan dan mal sudah siap lakukan screening

Ilustrasi masyarakat berbelanja di mal. IDN Times/Besse Fadhilah

Menurut Kustini, seluruh pusat perbelanjaan dan mal di Sleman sudah menyatakan kesiapannya untuk menerapkan screening melalui aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung sebagai syarat masuk. Selain itu, fasilitas tempat cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu juga menjadi syarat utama. Ditambah skenario aturan jaga jarak di setiap gerai dan tenant di dalam mal juga harus disiapkan.

"Kapasitas pengunjung, nantinya akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Yang dibuka dulu adalah yang gerainya berjualan produk umum. Kalau fasilitas pendukung seperti bioskop, karaoke, tempat bermain anak dan lainnya akan dibuka secara berkala berdasarkan evaluasi uji coba awal," katanya.

Untuk pengunjung yang diperbolehkan masuk tetap sama dengan aturan pemerintah yakni di atas usia 12 tahun. Namun di Sleman akan ditambah aturan usia di atas 60 tahun tidak diperbolehkan dulu untuk masuk.

Baca Juga: Biaya Gak Nutup, Banyak Hotel dan Restoran di Sleman yang Tiarap

Berita Terkini Lainnya