TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Enam Kawasan Kumuh di Sleman, DPUPKP Akan Kebut Penataan di 2021

Drainase jadi salah satu indikator tertinggi

Ilustrasi kawasan kumuh. (IDN Times/Imam Rosidin)

Sleman, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mencatat masih ada enam titik yang masuk kriteria kawasan kumuh di wilayahnya.

Plt Kabid Perumahan, Suwarsono menjelaskan, keenam titik tersebut berada di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan Caturtunggal, RW 3 Gowok Caturtunggal, Banyumeneng Banyuraden, serta Trini Trihanggo.

Baca Juga: Disdik Sleman: Sekitar 5 Persen Guru di Sleman Alami Kendala TI

1. Drainase jadi indikator tertinggi kawasan dinyatakan kumuh

Plt Kabid Perumahan, DPUPKP Sleman Suwarsono. IDN Times/Siti Umaiyah

Suwarsono mengatakan berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2016, ada beberapa kriteria kawasan yang dinyatakan kumuh. Di antaranya dilihat dari tata bangunan yang berkaitan dengan letak dan kepadatan, drainase, limbah, air minum, akses kebakaran, ruang terbuka hijau (RTH), dan yang lainnya.

Dia menjelaskan, ketika diukur dari tujuh kriteria yang ada, permasalahan drainase menjadi indikator tertinggi yang menyebabkan adanya kawasan kumuh.

"(Tertinggi) belum punya drainase. Ada juga yang perlu diperbaiki," ungkapnya pada Rabu (13/10/2020).

2. Sebelumnya ada 45 titik yang dinyatakan kumuh

Ilustrasi kawasan kumuh. IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Suwarsono, sebelumnya dalam SK tersebut dinyatakan ada 45 titik, di 17 kalurahan, 6 kapanewon yang dinyatakan kumuh. Dari jumlah tersebut, 80 persennya sudah ditata, sedangkan 20 persen sisanya masih belum dilakukan penataan.

"Sudah selesaikan 80 persen dari SK kumuh, kan ada 45 titik. Untuk 20 persen mestinya kan 2020 tapi karena COVID-19 berhenti. Kita akan lanjutkan pada 2021 nanti," terangnya.

Baca Juga: BKAD Sleman: Pasang APK Tidak Masuk Pajak Daerah

Berita Terkini Lainnya