Ada Enam Kawasan Kumuh di Sleman, DPUPKP Akan Kebut Penataan di 2021
Drainase jadi salah satu indikator tertinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mencatat masih ada enam titik yang masuk kriteria kawasan kumuh di wilayahnya.
Plt Kabid Perumahan, Suwarsono menjelaskan, keenam titik tersebut berada di RW 1, RW 2 dan RW 3 Papringan Caturtunggal, RW 3 Gowok Caturtunggal, Banyumeneng Banyuraden, serta Trini Trihanggo.
Baca Juga: Disdik Sleman: Sekitar 5 Persen Guru di Sleman Alami Kendala TI
1. Drainase jadi indikator tertinggi kawasan dinyatakan kumuh
Suwarsono mengatakan berdasarkan SK Bupati Nomor 14 Tahun 2016, ada beberapa kriteria kawasan yang dinyatakan kumuh. Di antaranya dilihat dari tata bangunan yang berkaitan dengan letak dan kepadatan, drainase, limbah, air minum, akses kebakaran, ruang terbuka hijau (RTH), dan yang lainnya.
Dia menjelaskan, ketika diukur dari tujuh kriteria yang ada, permasalahan drainase menjadi indikator tertinggi yang menyebabkan adanya kawasan kumuh.
"(Tertinggi) belum punya drainase. Ada juga yang perlu diperbaiki," ungkapnya pada Rabu (13/10/2020).