648 Masjid dan Musala di Sleman Diperbolehkan Gelar Salat Iduladha
Selenggarakan salat Id, harus miliki surat aman COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Sebanyak 648 rumah ibadah di di Sleman mengantongi surat rekomendasi aman COVID-19 penyelenggaraan salat Iduladha.
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengungkapkan ketentuan izin tersebut berlaku untuk semua rumah ibadah di Kabupaten Sleman baik masjid maupun musala.
Baca Juga: Cegah Penularan, Mulai Besok Dinkes Sleman Lakukan Tes Swab di Ponpes
1. Sudah ada 648 rumah ibadah yang kantongi rekomendasi
Sebanyak 648 rumah ibadah yang sudah mengantongi surat rekomendasi aman COVID-19 terdiri dari 629 masjid dan 19 musala yang tersebar di 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Sleman.
Selain surat rekomendasi aman COVID-19 menuurut Shavitri pihaknya tidak memberikan persyaratan lain.
"Syarat cukup ini saja rekomendasi aman COVID-19," ungkapnya pada Selasa (28/7/2020).
Baca Juga: 7 Resep Minuman Sehat dan Segar yang Cocok Disajikan Saat Iduladha