TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Kelurahan Sleman Belum Rampungkan Perdes Tanah Desa untuk Jalan Tol 

Perdes ini dibutuhkan untuk legalitas penggunaan tanah kas

Dispertaru DIY adakan sosialisasi Tol Jogja-Solo ke warga Bokoharjo, Rabu (4/13). IDN Times/ Siti Umaiyah

Sleman, IDN Times - Peraturan Desa (Perdes) pemanfaatan tanah kas desa (TKD) untuk proyek pembangunan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen belum selesai.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana) Sleman, Muhammad Sugandi menyatakan masih terdapat tiga kelurahan di wilayah Kabupaten Sleman yang belum merampungkan perdes pemanfaatan TKD untuk proyek pembangunan Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen. 

Perdes ini dibutuhkan sebagai legalitas penggunaan tanah kas desa (TKD) terdampak proyek nasional. 

Baca Juga: Besok Jumat, 2 Paslon Siap Daftar ke KPU Ikut Pilkada Sleman

1. Tinggal tunggu tiga kelurahan

Pemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Sugandi memaparkan tiga kelurahan yang belum merampungkan perdes yakni Kelurahan Selomartani dan Maguwoharjo untuk pembangunan tol Jogja-Solo serta Kelurahan Banyurejo untuk proyek tol Jogja-Bawen.

"Sudah hampir semua ada perdesnya. Tapi yang belum Selomartani dan Maguwo di Tol Jogja-Solo. Sedangkan tol Jogja-Bawen tinggal Banyurejo," ungkapnya pada Kamis (3/9/2020).

2. Dispertaru sudah memberikan masukan

Sosialisasi pembangunan tol Jogja-Bawen di Desa Tirtoadi. IDN Times/Siti Umaiyah

Namun Sugandi tidak mengetahui secara pasti kendala di tiga kelurahan tersebut. Tapi pihaknya sudah memberikan masukan untuk mempercepat proses turunnya perdes.

"(Kendala) mungkin kaitannya dengan permasalahan tanah, mungkin ada tukar menukar dan sebagainya yang kadang mungkin dari desa itu dimasukkan atau tidak dalam perdesnya," terangnya.

Baca Juga: Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan November

Berita Terkini Lainnya