Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan November

Harus melalui proses pengadaan tanah terlebih dahulu

Sleman, IDN Times - Pembayaran ganti rugi bagi warga yang lahannya terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Solo diperkirakan akan dilakukan pada November 2020 mendatang.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Totok Wijayanto menjelaskan, proses pembayaran tersebut akan dilakukan setelah proses pemetaan dan pengukuran, identifikasi dan inventarisasi, penilaian appraisal serta musyawarah ganti rugi sudah selesai dilakukan.

Baca Juga: Mulai Dipatok, Pembangunan Tol Jogja-Solo Masuki Tahap Pengadaan Tanah

1. Pembayaran harus lewati proses pengadaan tanah

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan NovemberPemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Tol Yogyakarta-Solo sendiri direncanakan akan memiliki panjang 96,5 kilometer. Di mana ada 7 Kabupaten di DI Yogyakarta dan Jateng yang akan terdampak pembagunannya.

Di dalam pembebasan tanah maupun pekerjaan fisik tol, akan dibagi menjadi 3 seksi, yang mana seksi 1 mencakup Kartosuro-Purwomartani, seksi 2 mencakup Purwomartani-Gamping serta seksi 3 mencakup Gamping-Exit Purworejo.

Totok menjelaskan, jika pengadaan tanah yang direncanakan diadakan pada September-Oktober bisa lancar, maka proses pembayaran juga akan dilakukan setelahnya.

"Kalau proses pengadaan tanah yang bulan September-Oktober bisa lancar tanpa kendala, Insyaallah di bulan November bisa dilaksanakan pembayaran," ungkapnya pada Rabu (19/8/2020).

2. Uang ganti rugi diharapkan tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan NovemberPemasangan perdana patol Tol Jogja-Solo. IDN Times/Siti Umaiyah

Kadarmanta Baskara Aji, Sekretaris Pemda DI Yogyakarta mengungkapkan, pada akhir tahun, pembayaran uang ganti rugi direncanakan sudah dilakukan. Dia berharap ketika nanti warga memperoleh uang ganti rugi, bisa memanfaatkan dengan hal yang positif seperti pengadaan kembali rumah bagi yang tempat tinggalnya terdampak.

"Prioritas utama rumah terdampak, yang harus dilakukan dia adalah mengadakan rumah lagi agar punya tempat tinggal. Jangan menggunakannya untuk kebutuhan konsumtif," terangnya.

3. Jika ada permasalahan diharapkan untuk bisa dirembuk terlebih dahulu

Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo Bakal Dibayarkan NovemberIDN Times/Siti Umaiyah

Aji menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengedukasi masyarakat agar bisa berpartisipasi di dalam pembangunan proyek nasional ini. Ketika nanti ditemukan permasalahan pada tahap pembebasan lahan, maka diharapkan bisa dirembuk dengan baik.

"Nantinya BPN yang akan melakukan pembebasan tanah, dan harapannya masyarakat bisa memberikan dukungan agar lebih lancar. Kalau ada permasalahan, bisa dirembuk dengan baik agar tidak ada dampak sosial yang terjadi," paparnya.

Baca Juga: Jadi Titik Pertemuan 3 Proyek Tol, 5 Pemilik Tanah Terdampak Dua Tol

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya