2 Kalurahan di Sleman Menyusul Gelar Pilur pada 12 Desember
Sempat ditunda karena calonnya terganjal putusan MK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Setelah sempat ditunda, Pemilihan Lurah di dua kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman direncanakan akan digelar pada Minggu, 12 Desember 2021.
Sebelumnya, penundaan Pilur di dua kalurahan ini dikarenakan ada satu calon di masing-masing kalurahan yang terganjal putusan MK, di mana mereka sudah menjabat lebih dari tiga kali masa jabatan.
Baca Juga: Ini Sejumlah Catatan SAPPA Soal Pelaksanaan Pilur di Sleman
1. Digelar di Selomartani dan Sumberarum
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kalurahan Sleman, Budiharjo, mengatakan dua kalurahan yang akan menggelar Pilur susulan ini yakni di Selomartani Kalasan, dan Sumberarum Moyudan. Pihaknya pun sudah mulai melakukan persiapan.
"Sudah saya sampaikan ke Panewu, Ketua PPK, prinsipnya sesuai dengan surat keputusan Bupati tentang perubahan penetapan hari dan tanggal pemungutan suara. Gelombang 2 untuk dua kalurahan dilaksanakan di Minggu 12 Desember 2021," ungkapnya pada Kamis (4/11/2021).
Menurut Budiharjo, pada prinsipnya dua kalurahan tersebut telah siap melaksanakan tugas. Selain itu, dari Sekda juga sudah melayangkan surat ke Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan agar panitia bisa melanjutkan memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan lurah untuk gelombang kedua.
Baca Juga: Ribuan Warga Depok Sleman Tak Gunakan Haknya di Pemilihan Lurah