LBH Yogyakarta: Mestinya Pemda DIY Tutup Sementara Pariwisata
DIY dinilai tak belajar dari keteledoran pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times – Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengeluarkan imbauan untuk industri pariwisata, destinasi wisata, dan desa atau kampung wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dinamika persebaran virus COVID-19. Berupa peningkatan kebersihan lingkungan dan memastikan ada fasilitas cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Serta memastikan pembersihan secara berkala pada fasilitas umum kepariwisataan.
“Upaya preventif dilakukan dari diri sendiri, baik wisatawan maupun pelaku wisata,” kata Singgih dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (14/3).
Caranya dengan menjaga jarak aman ketika berkomunikasi, mengurangi kontak fisik secara langsung, mengenakan masker bagi yang sakit.
“Event besar yang berpotensi menjadi titik pertemuan banyak orang ditunda sementara waktu,” imbuh Singgih.
Baca Juga: Pasien Positif Corona Jadi 96 Orang, Menyebar Sampai Yogyakarta
1. Menyayangkan Gubernur DIY justru promosi pariwisata
Imbauan bertanggal 14 Maret 2020 itu berpedoman pada Instruksi Gubernur DIY Nomor 2/INSTR/2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyebaran Virus Corona. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyayangkan imbauan yang dinilai tidak tegas itu karena masih membuka kesempatan orang untuk datang dan berkerumun di Yogyakarta. Mengingat Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X melalui siaran pers tertanggal 9 Maret 2020 menyatakan Yogyakarta aman dan siap dikunjungi wisatawan dengan produk wisata yang prima.
Pernyataan Sultan soal promosi pariwisata itu menuai kritik di tengah pandemik corona. Sementara pemerintah kota Surakarta menyatakan kejadian luar biasa (KLB) di sana per 13 Maret 2020 setelah satu pasien positif COVID-19 meninggal dunia.
“Mestinya setelah kritik itu, pemerintah DIY akan menutup sementara akses wisatawan demi kesehatan publik. Ternyata tidak,” kata Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadli saat dihubungi IDN Times, Sabtu (14/3).
Baca Juga: COVID-19, Pemkab Bantul Batalkan Acara yang Libatkan Massa