TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tagar #UGMBohongLagi Jadi Trending di Twitter

Mahasiswa tuntut pengesahan peraturan kekerasan seksual

Tagar #UGMBohongLagi jadi trending topic di Twitter. Tangkapan layar Twitter.com

Kota Yogyakarta, IDN Times - Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi topik perbincangan hangat di media sosial. Berdasarkan pantauan IDN Times, tagar #UGMBohongLagi masuk ke dalam daftar trending topic nasional di Twitter sejak Senin (16/12) malam dan menduduki puncak pada Selasa (17/12) siang.

Ada apa dengan UGM sampai-sampai tagar tersebut mencuat dan ramai dibicarakan?

Baca Juga: Tak Diberi Jalan, Sopir Ambulan Curhat Sampai Menangis di Medsos

1. Diawali cuitan bernada kekecewaan dari akun Aliansi Mahasiswa UGM

Tagar #UGMBohongLagi awalnya dicantumkan dalam cuitan akun Twitter Aliansi Mahasiswa UGM, @AliansiUGM. Akun tersebut mengungkapkan ekspresi kekecewaan terhadap rektorat UGM yang tak kunjung mengesahkan peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

"Kami Aliansi Mahasiswa UGM dengan ini menyatakan kekecewaan terhadap Rektorat @UGMYogyakarta yang telah 3x melanggar janji untuk mengesahkan," tulis @AliansiUGM dalam cuitannya di Twitter.

Tak hanya itu, akun tersebut juga menyertakan video pendek berisi infografis kronologi upaya pengesahan yang telah berlangsung lebih dari satu tahun. 

2. Ketua BEM UGM turut membuat utas mengenai upaya pengesahan itu

Twitter/M Atiatul Muqtadir

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM, M Atiatul Muqtadir, turut membuat utas terkait tagar #UGMBohongLagi. Ada 11 tweet yang ditulis oleh pria yang akrab disapa Fathur ini.

Dalam utas tersebut, Ia menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi perjuangan mahasiswa UGM untuk mendesak kampus mengesahkan peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu.

Dalam salah satu cuitannya, Fathur menyinggung aksi yang dilakukan pada tanggal 13 November 2019 lalu.

"5. Melihat tak ada progress yang signifikan, aliansi mahasiwa UGM memutuskan untuk melaksanakan aksi bertajuk "Menggugat Gadjah Mada" pada tanggal 13 November 2019. Pada aksi tersebut terdapat 7 gugatan bagi pihak rektorat UGM," tulis Fathur dalam akun Twitternya.

Ia mengatakan, UGM berjanji akan mengesahkan peraturan tersebut pada 13 Desember 2019. Namun, hingga kini, peraturan itu masih tak kunjung disahkan.

"7. 13 Desember, peraturan yg ditunggu tak kunjung disahkan. Info terakhir yg didapat, peraturan baru berada di Senat Akademik hari Senin 9 Desember. Rektorat berdalih peraturan tersebut harus menunggu sidang pleno Senat Akademik yang dilaksanakan 1 bulan sekali," tulisnya.

Baca Juga: Tiup Peluit, Mahasiswa Simbolkan UGM Darurat Kekerasan Seksual

Berita Terkini Lainnya