Pegawainya Positif, Gugas Sarankan Disdukcapil Kulon Progo Ditutup
Yang mau urus dokumen di dinas terkait, harap bersabar, ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Setelah ada pegawainya yang terkonfirmasi positif COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulon Progo merekomendasikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk ditutup selama tiga hari.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih jauh serta agar pihaknya melalui Dinas Kesehatan dapat melakukan disinfeksi maupun persiapan lainnya.
"Kami merekomendasikan untuk sementara kantor tersebut ditutup dari Senin (16/11) sampai Rabu (18/11)," kata Koordinator Gugus Tugas COVID-19 Bidang Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami dilansir ANTARA, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Sehari 51 Warga DIY Dinyatakan Terpapar COVID-19
1. Bupati meminta maaf kepada masyarakat
Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Sutedjo, meminta maaf kepada masyarakat, karena pelayanan publik terhambat akibat adanya penutupan kantor Disdukcapil Kulon Progo. Dia juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan bertindak sigap untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan Disdukcapil.
"Penutupan sementara kantor Disdukcapil ini terpaksa dilakukan seluruh pegawai tidak terpapar COVID-19. Saat ini, pegawai Disdukcapil sudah di-swab, dan semoga hasilnya negatif," terangnyanya.
Baca Juga: Enam Warga Pantai Parangtritis Bantul Dinyatakan Positif COVID-19