Kanwil Kemenkumham DIY Deteksi Dini Potensi Kebakaran Lapas
Dua lapas dan dua rutan di DIY mengalami overkapasitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan pihaknya melakukan sejumlah upaya deteksi dini terhadap potensi kebakaran di lapas maupun rutan di bawah naungannya. Hal ini dilakukan agar agar tragedi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, tak terulang.
Baca Juga: Potret Pilu Korban-korban Kebakaran Lapas Tangerang
1. Siapkan sarana pemadam kebakaran dan mengecek instalasi listrik
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, mengatakan beberapa upaya deteksi dini yang dilakukan antara lain dengan mengecek ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik. Jajarannya juga selalu siap siaga untuk mengantisipasi kebakaran.
Pihaknya juga telah menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) siap pakai yang dapat digunakan untuk antisipasi pertama jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
"Kita tentunya harus selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan," kata Budi dilansir ANTARA pada Jumat (10/9/2021).
Selain itu, pengecekan instalasi listrik juga dilakukan secara berkala. Hal ini mengingat arus pendek listrik menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran yang banyak terjadi.
Baca Juga: Maaf yang Terlupakan di Balik Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang