Kasus Gagal Ginjal Akut, Bupati Sleman Minta Tak Beli Obat Tanpa Resep
Dinkes Sleman siapkan prosedur penanganan penyakit ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta masyarakat untuk tidak membeli obat secara bebas tanpa resep. Ia juga mendesak apotek untuk mengendalikan penjualan obat bebas.
Imbauan Kustini itu seturut dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang apotek menjual obat bebas dalam bentuk sirop untuk sementara waktu. Hal ini sebagai antisipasi atas temuan kasus gangguan ginjal akut progesif atipikal yang menyerang anak-anak.
Baca Juga: 5 Anak di Jogja Meninggal Akibat Gagal Ginjal Misterius
1. Berkomunikasi dengan Dinkes
Kustini mengatakan sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Dinas Kesehatan Sleman. Ia meminta instruksi dari Kemenkes direspons dengan langkah yang tepat.
"Tadi saya sudah sampaikan ke Dinkes. Saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan pendekatan dan langkah yang tepat. Jangan sampai timbul kepanikan apalagi di tingkat masyarakat," ucap Kustini dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Dinkes Gunungkidul Larang Apotek dan Fasyankes Jual Obat Sirup