TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu: Banyak Pemilih yang Tak Kebagian Surat Suara di DI Yogyakarta

Kebanyakan adalah pemilih DPTb

IDN Times/Nindias Khalika

Yogyakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY mengatakan bahwa Pemilu serentak di Yogyakarta masih diwarnai dengan kejadian kurangnya surat suara. Gara-gara hal ini, pemilih yang ada di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sampai melakukan protes karena tak bisa mencoblos.

Bawaslu DIY juga menemukan TPS yang tidak memperbolehkan DPTb memilih sejak pukul 7 pagi seperti ketentuan dari KPU. Mereka hanya diizinkan mencoblos dari jam 12 siang sehingga banyak yang tidak mendapatkan surat suara.

Baca Juga: TPS Unik: Tempat Nyoblos Bergaya Khas Bengkel 

1. Banyak mahasiswa yang tak kebagian surat suara

IDN Times/Nindias Khalika

Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono mengatakan persoalan ketersediaan surat suara hampir merata di TPS di kecamatan yang memiliki DPTb.

“Meskipun kami sudah memperingatkan KPU dan menyiapkan skenario distribusi DPTb dan DPK terkait ketersediaan surat suara, ternyata hampir merata di TPS di kecamatan yang ada DPTb-nya, cukup banyak mahasiswa, terutama di Sleman, ketersediaan surat suara jadi persoalan,” katanya saat jumpa pers di kantor Bawaslu DIY pada Rabu (17/4).

2. Jam pelayanan tidak sesuai

IDN Times/Reza Iqbal

Selain masalah kekurangan surat suara, Bagus juga menjelaskan bahwa pemilih yang ada di DPTb tidak dilayani sesuai dengan ketentuan dari KPU. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), menurutnya, tidak mengizinkan mereka memilih sejak pukul 7 pagi.

“Persoalan menonjol lain soal pemilih A5 yang seharusnya bisa dilayani jam 7 pagi hingga 1 siang sama dengan DPT. Tapi, hampir merata KPPS menolak untuk DPTb datang jam 7 pagi padahal mereka punya hak memilih pukul 7 pagi. Mereka justru diminta datang jam 12 siang,” terangnya.

Baca Juga: Prabowo Kalah di TPS Amien Rais, PDIP: Bukti Rakyat Cerdas

Berita Terkini Lainnya