Wujudkan Bantul Bersih Sampah, ASN Wajib Memakai Tumbler
Tiap kegiatan OPD hingga kalurahan wajib sediakan dispener
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurangi sampah dan pemakaian plastik. Program ini untuk mewujudkan Bantul Bersih Sampah (Bantul Bersama) 2025.
1. ASN wajib membawa tumbler saat ada kegiatan
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan kebijakan yang untuk mewudkan Bantul Bersama 2025 di antaranya mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kantor kalurahan menyediakan dispenser. Selain itu setiap kegiatan ASN dan pegawai lainnya diwajibkan membawa tumbler untuk menekan penggunaan air mineral dalam botol plastik.
"Semua OPD hingga kantor kalurahan harus menyediakan dispenser setiap ada kegiatan. ASN dan pagawai lainnya wajib membawa tumbler sebagai ganti kemasan air mineral dalam botolan plastik," katanya, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga: Bathtub asal Bantul Melanglang Buana Sampai ke Eropa
Baca Juga: Bantul Peringkat 2 Angka Stunting Terendah di DIY
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.