TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntutan Tak Dipenuhi, Warga Tutup Jalan ke Pantai Widodaren

Tiga tuntutan warga tak dipenuhi oleh Pemkal Kanigoro 

Jalan menuju Pantai Widodaren ditutup. (Dok. Istimewa)

Gunungkidul, IDN Times - ‎Jalan menuju objek wisata Pantai Widodaren, Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, ditutup oleh anggota kelompok sadar wisata (pokdarwis) Widodaren pada Selasa (17/1/2023). Mereka menimbun jalan menuju Pantai Widodaren dengan bongkahan batu sehingga akses jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan bermotor.

‎Penutupan akses jalan menuju Pantai Widodaren ini merupakan bentuk protes kepada Pemerintah Kalurahan Kanigoro terkait pengelolaan Pantai Widodaren. Protes pokdarwis ini sudah berlangsung dalam beberapa hari terakhir. Puncak kekesalan pokdarwis mencapai puncaknya pada Selasa (17/1/2023) dengan menutup akses jalan menuju Pantai Widodaren dengan bebatuan.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul‎ Targetkan 4,1 Juta Wisatawan di 2023

1. Ada pihak yang menyingkirkan pengelola Pantai Widodaren saat ini

potret Pantai Widodaren (pexels.com/Gilangprtma13)

Anggota Pokdarwis Pantai Widodaren, Mukijo, menjelaskan pemblokiran akses jalan karena warga curiga ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang ingin menyingkirkan pengelola dari kegiatan wisata di Pantai Widodaren.

"Yang kami blokir ini adalah jalan milik warga. Akses jalan menuju Pantai Widodaren," katanya, Selasa (17/1/2023).

2. Tiga pokok permasalahan penyebab jalan menuju Pantai Widodaren ditutup

Jalan menuju Pantai Widodaren ditutup.(Dok.Istimewa)

Permasalahan utamanya, kata Mukijo, adalah konflik antara Pokdarwis dengan Pemerintah Kalurahan Kanigoro. Ada tiga tuntutan dari pokdarwis yang sampai saat ini belum dipenuhi. Pertama, ruko yang dibangun tidak sesuai, baik ukuran maupun jumlahnya.

"Kesepakatannya kan ukuran ruko 4x6 meter ternyata hanya 2,5x3 meter. Jumlah ruko harusnya 70 unit namun tak sebanyak itu," ujarnya.

Permasalahan kedua, pengelola minta agar Pemkal Kanigoro memfasilitasi area kemping. Kemudian pagar bumi yang menghalangi ke pantai dibongkar. Pagar itu sepanjang 50 meter sampai 60 meter hendaknya dihilangkan agar akses menuju pantai lebih mudah.

"Harapannya agar wisatawan bisa bebas keluar masuk pantai, tidak harus membayar. Memang selama ini (sejak ada) investor di lokasi belum bayar karena proyeknya belum selesai," terangnya.

Yang ketiga adalah terkait parkir yang sekarang ditangani oleh pihak ketiga. Pokdarwis ingin mengelola dan siap memberikan pemasukan ke Pemkal Kanigiro.

"Selama tuntutan belum dipenuhi, jalan akan kami blokir. Toh ini jalan milik warga," terangnya.

Baca Juga: Tahun 2022, 161 Anak Gunungkidul Minta Dispensasi Menikah‎

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya