Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Ditangkap Polres Kulon Progo
Pelaku mengincar motor yang ditinggal di sawah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Seorang orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor dan seorang penadah hasil curian diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dari tangan pelaku.
Baca Juga: Butuh Uang, Perempuan Muda Nekat Curi Motor Anak Kos di Bantul
1. Lakukan pencurian di sejumlah lokasi
Kapolres Kulon Progo, AKBP M Fajarini, mengatakan kedua tersangka yang diamankan adalah DS (40), warga Semarang, Jawa Tengah, dan HH (34), warga Boyolali, Jawa Tengah. Tersangka DS diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor di tujuh lokasi di Kulon Progo dan dua lokasi di Bantul dan Kebumen. Sedangkan tersangka HH merupakan penadah hasil curian yang dilakukan oleh DS.
"Jadi kita amankan dua tersangka, satu tersangka pelaku pencurian dan satu lagi sebagai penadah," katanya, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Gelapkan 3 Motor Majikan, MA Ditahan Polsek Kasihan Bantul
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.