Pemkab Bantul Targetkan Pendapatan PBB-P2 2023 Rp51 Miliar
Kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 ini mencapai Rp51 miliar. Target tersebut jauh dari ketetapan pajak yang nilainya hampir mencapai Rp71 miliar.
Baca Juga: Warga Bantul Antusias Jembatan Kretek 2 Hari Ini Dibuka
1. Tahun 2023 target pendapatan PBB-P2 Rp51 miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung, mengatakan pihaknya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) mencapai 651 ribu lembar dengan ketetapan pajak mencapai Rp71 miliar pada 2023 ini. Namun, pihaknya hanya menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp51 miliar.
"Kenapa target tak sampai Rp71 miliar, ya itu dikarenakan bisa jadi ada kesalahan data atau ada objek pajak yang berubah. Apalagi kita menangani PBB-P2 ini baru sejak tahun 2013," katanya, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga: Waspada, Ada Penipuan Modus Kirim Undangan Digital di Bantul
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.