TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Bantul Targetkan Pendapatan PBB-P2 2023 Rp51 Miliar

Kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi‎

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 ini mencapai Rp51 miliar. Target tersebut jauh dari ketetapan pajak yang nilainya hampir mencapai Rp71 miliar.

Baca Juga: Warga Bantul Antusias Jembatan Kretek 2 Hari Ini Dibuka 

1. Tahun 2023 target pendapatan PBB-P2 Rp51 miliar‎

Kepala DPKPAD Bantul, Trisna Manurung. (IDN Times/Daruwaskita

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung, mengatakan pihaknya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) mencapai 651 ribu lembar dengan ketetapan pajak mencapai Rp71 miliar pada 2023 ini. Namun, pihaknya hanya menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp51 miliar.

"Kenapa target tak sampai Rp71 miliar, ya itu dikarenakan bisa jadi ada kesalahan data atau ada objek pajak yang berubah. Apalagi kita menangani PBB-P2 ini baru sejak tahun 2013," katanya, Selasa (31/1/2023).

2. Pajak tertunggak tetap akan ditagih‎

Pengundian hadiah untuk wajib pajak (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Trisna, masih ada wajib pajak yang belum melunasi tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu. Ini tetap akan menjadi tagihan karena pihaknya tidak pernah melakukan pemutihan atau pembebasan pajak terutang. Sementara untuk denda, pihaknya sudah lama menghapusnya untuk pajak terutang sebelum 2013 yang lalu.

Meski target pendapatan PBB-P2 tak sampai Rp71 miliar, collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Bahkan tahun 2022 bisa mencapai lebih dari 70 persen. Sementara pendapatan PBB-P2 2022 sudah mencapai Rp55 miliar.

"Nah untuk tahun ini, SPPT yang dicetak beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena mencantumkan piutang pajak selama lima tahun sehingga lembaran SPPT bisa lebih lebar," ucapnya.

Baca Juga: Waspada, Ada Penipuan Modus Kirim Undangan Digital di Bantul

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya