Pemkab Bantul Targetkan Pendapatan PBB-P2 2023 Rp51 Miliar

Kesadaran masyarakat membayar pajak semakin tinggi‎

Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul menargetkan pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 ini mencapai Rp51 miliar. Target tersebut jauh dari ketetapan pajak yang nilainya hampir mencapai Rp71 miliar.

1. Tahun 2023 target pendapatan PBB-P2 Rp51 miliar‎

Pemkab Bantul Targetkan Pendapatan PBB-P2 2023 Rp51 MiliarKepala DPKPAD Bantul, Trisna Manurung. (IDN Times/Daruwaskita

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung, mengatakan pihaknya menerbitkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) mencapai 651 ribu lembar dengan ketetapan pajak mencapai Rp71 miliar pada 2023 ini. Namun, pihaknya hanya menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp51 miliar.

"Kenapa target tak sampai Rp71 miliar, ya itu dikarenakan bisa jadi ada kesalahan data atau ada objek pajak yang berubah. Apalagi kita menangani PBB-P2 ini baru sejak tahun 2013," katanya, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Warga Bantul Antusias Jembatan Kretek 2 Hari Ini Dibuka 

2. Pajak tertunggak tetap akan ditagih‎

Pemkab Bantul Targetkan Pendapatan PBB-P2 2023 Rp51 MiliarPengundian hadiah untuk wajib pajak (IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Trisna, masih ada wajib pajak yang belum melunasi tunggakan pajak sejak puluhan tahun lalu. Ini tetap akan menjadi tagihan karena pihaknya tidak pernah melakukan pemutihan atau pembebasan pajak terutang. Sementara untuk denda, pihaknya sudah lama menghapusnya untuk pajak terutang sebelum 2013 yang lalu.

Meski target pendapatan PBB-P2 tak sampai Rp71 miliar, collection ratio atau tingkat pembayaran pajak di Bantul dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan. Bahkan tahun 2022 bisa mencapai lebih dari 70 persen. Sementara pendapatan PBB-P2 2022 sudah mencapai Rp55 miliar.

"Nah untuk tahun ini, SPPT yang dicetak beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena mencantumkan piutang pajak selama lima tahun sehingga lembaran SPPT bisa lebih lebar," ucapnya.

3. Perbanyak mobil operasional pajak

Pemkab Bantul Targetkan Pendapatan PBB-P2 2023 Rp51 MiliarIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mencapai target pajak tersebut, Trisna mengatakan pihaknya telah menambah mobil operasional pajak hingga tujuh unit dari yang sebelumnya hanya lima unit. Mobil operasional tersebut dapat merambah sampai ke dusun-dusun.

"Kami berharap masyarakat bisa membayar pajak lebih awal agar tidak kena denda. BPKPAD siap jemput bola penagihan pajak setiap saat, bahkan hari libur juga beroperasi," tandasnya.‎

Baca Juga: Waspada, Ada Penipuan Modus Kirim Undangan Digital di Bantul

Hironymus Daruwaskita Photo Community Writer Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya