Dugaan Ujaran Kebencian di YouTube, Warga Bantul Ditangkap
Pelaku diduga bikin video yang menghina Ponpes Lirboyo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Srandakan, Kabupaten Bantul, menangkap AS (44), warga Kapanewon Srandakan, yang diduga membuat unggahan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku AS dilaporkan pada Selasa (8/11/2022) di Polres Bantul.
Baca Juga: 1 Siswa SD Korban Atap Runtuh di Gunungkidul Meninggal Dunia
1. Beredar video di media sosial yang diduga berisi ujaran kebencian
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS berawal pada hari Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB didapati video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap keluarga besar Almarhum KH. Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri, dan Keluarga Besar Pagar Nusa.
"Adanya video yang beredar yang diduga berisi ujaran kebencian maka AS dilaporkan kepada polisi," katanya, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Kasus Melonjak, Belasan Pasien COVID-19 Bantul Dirawat di Rumah Sakit
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.