TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Ujaran Kebencian di YouTube, Warga Bantul Ditangkap

Pelaku diduga bikin video yang menghina Ponpes Lirboyo‎

AS, terlapor ujaran kebencian ditangkap jajaran Polsek Srandakan, Bantul. (Dok. Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Jajaran Polsek Srandakan, Kabupaten Bantul, menangkap AS (44), warga Kapanewon Srandakan, yang diduga membuat unggahan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku AS dilaporkan pada Selasa (8/11/2022) di Polres Bantul.

Baca Juga: 1 Siswa SD Korban Atap Runtuh di Gunungkidul Meninggal Dunia

1. Beredar video di media sosial yang diduga berisi ujaran kebencian‎

Ilustrasi Phone Holder (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan kronologi penangkapan terhadap AS berawal pada hari Senin (7/11/2022) sekitar pukul 20.00 WIB didapati video yang diduga berisi ujaran kebencian terhadap keluarga besar Almarhum KH. Maksum Djauhari, Keluarga Besar Ponpes Lirboyo Kediri, dan Keluarga Besar Pagar Nusa.

"Adanya video yang beredar yang diduga berisi ujaran kebencian maka AS dilaporkan kepada polisi," katanya, Rabu (9/11/2022).

2. Polisi mengamankan pembuat video

AS terlapor video ujaran kebencian.(Dok.Polres Bantul)

Atas laporan polisi tersebut selanjutnya Unit Reskrim Polsek Srandakan bersama dengan anggota Bhabinkamtibmas, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun.

"Selanjutnya AS diamankan ke Polsek Srandakan," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Melonjak, Belasan Pasien COVID-19 Bantul Dirawat di Rumah Sakit 

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya