TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPRD Bantul Nilai Perda Jam Malam Bagi Remaja Tak Efektif Atasi Klitih

DPRD inginkan sosialisasi tentang hukuman yang berat

ilustrasi klitih (unsplash.com/Lacie Slezak)

Bantul, IDN Times - ‎Sejumlah pelajar di Kabupaten Bantul harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kejahatan jalan atau klitih dan membawa senjata tajam. Pemkab Bantul berencana membuat peraturan daerah atau Perda terkait pembatasan jam malam remaja di Bumi Projotamansari.

 

1. Belum tentu berjalan efektif

ilustrasi klitih (unsplash.com/Lionello DelPiccolo)

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo berpendapat rencana Perda tentang pembatasan jam malam belum tentu berjalan efektif. "Wong penegak hukum yang jumlah personel banyak dan melakukan pemantauan serta patroli masih kecolongan dengan aksi klitih," tandasnya.

Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam

Baca Juga: Penyanyi Ndarboy Minta Tolong BPBD Bantul Lepaskan Cincin Nikah 

2. Pelajar harus mengetahui sanksi hukuman

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.(IDN Times/Daruwaskita)

Hanung mengatakan hal yang lebih mendesak saat ini bukan membuat Perda tentang jam malam bagi remaja atau pelajar, namun memberikan sosialisasi terkait klitih dan membawa senjata tajam. Tindakan tersebut melanggar hukum dan mempunyai sanksi hukuman berat.

"Tidak mungkin lagi remaja atau pelajar yang terlibat klitih atau membawa senjata tajam akan mendapatkan restorative justice dari aparat penegak hukum dalam hal ini polisi. Jadi orangtua atau remaja serta pelajar harus tahu jika terlibat klitih atau membawa senjata tajam itu pasti masuk penjara meski masih di bawah umur," ujarnya, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Warga Srigading Bantul Tangkap 3 Pelajar SMK Bawa Senjata Gir

Baca Juga: Bawa Celurit, Tiga Pelajar Diciduk Polsek Sewon Bantul

Verified Writer

Hironymus Daruwaskita

Main sambil kerja

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya