DPRD Bantul Nilai Perda Jam Malam Bagi Remaja Tak Efektif Atasi Klitih
DPRD inginkan sosialisasi tentang hukuman yang berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Sejumlah pelajar di Kabupaten Bantul harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat kejahatan jalan atau klitih dan membawa senjata tajam. Pemkab Bantul berencana membuat peraturan daerah atau Perda terkait pembatasan jam malam remaja di Bumi Projotamansari.
1. Belum tentu berjalan efektif
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo berpendapat rencana Perda tentang pembatasan jam malam belum tentu berjalan efektif. "Wong penegak hukum yang jumlah personel banyak dan melakukan pemantauan serta patroli masih kecolongan dengan aksi klitih," tandasnya.
Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam
Baca Juga: Penyanyi Ndarboy Minta Tolong BPBD Bantul Lepaskan Cincin Nikah
Baca Juga: Warga Srigading Bantul Tangkap 3 Pelajar SMK Bawa Senjata Gir
Baca Juga: Bawa Celurit, Tiga Pelajar Diciduk Polsek Sewon Bantul
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.