Curi Ponsel di Warung, 2 Pemuda Asal Lampung Dicokok Polisi
Tersangka curi gawai saat korban ke kamar mandi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian gawai milik Asih Haryanti warga Padukuhan Kersen, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewo Kasihan, Kabupaten Bantul. Kedua tersangka yang diamankan yakni Romadon dan Wawan Rupawan, keduanya warga Gununghaji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
1. Korban melapor kehilangan ponsel akibat dicuri
Kapolsek Kasihan, AKP Nandang Rochman, mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka berdasarkan laporan dari korban ke Polsek Kasihan pada tanggal 1 Maret 2023. Dalam laporannya, korban mengatakan pada tanggal 1 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WIB korban sedang menunggu warung dan masuk kamar mandi.
Setelah keluar dari kamar mandi, korban melihat dua orang bergegas meninggalkan warung dengan mengendarai sepeda motor matic. Merasa curiga dengan perilaku dua orang tersebut, korban lantas mencari ponselnya yang ditaruh di warung. Namun, ternyata sudah tidak ada.
"Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kasihan, korban mengaku merugi Rp2,8 juta," katanya, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Pergi dari Rumah, Nenek 73 Tahun di Bantul Ditemukan Meninggal
Baca Juga: Pelajar Terlibat Klitih, Pemkab Bantul Bakal Buat Perda Jam Malam
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.