Buntut Atap SD di Gunungkidul Runtuh, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Tersangka terancam penjara maksimal 5 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gunungkidul, IDN Times - Polisi menetapkan dua tersangka kasus atap kelas SD Muhammadiyah Bogor, Gunungkidul runtuh. Peristiwa yang terjadi Selasa (8/11/2022) mengakibatkan satu siswa meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka. \
1. Tersangka merupakan kontraktor
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan polisi telah menetapkan sebanyak dua tersangka yang merupakan kontraktor bangunan gedung sekolah."Inisial adalah B dan K, keduanya sebagai tersangka," katanya, Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: 1 Siswa SD Korban Atap Runtuh di Gunungkidul Meninggal Dunia
Baca Juga: Polisi Gandeng UGM Ungkap Penyebab Atap SD di Gunungkidul Runtuh
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.