Tantangan Pencatatan Warisan Budaya: Sulit Lacak Asal-usul
Pemda DIY mendorong pendataan yang lebih baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Sulitnya proses pelacakan asal-usul warisan budaya, menjadi tantangan untuk mencatat atau mendapat sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb). Untuk itu, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong pendataan yang lebih baik.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan Pemda DIY berupaya tidak sekadar merawat untuk mendapatkan sertifikat. Lebih dari itu, menurut Sultan untuk mendapatkan sertifikat itu tidak mudah.
"Dalam arti harus ada proses sendiri, yang mau kita usulkan. Produk makin lama ke belakangnya makin susah mencari asal-usul gitu lho," kata Sultan, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: DPTR DIY: Pemanfaatan Puluhan Tanah Desa Belum Sesuai Izin
1. Manajemen pengorganisasian yang lebih baik
Pelacakan sumber-sumber menjadi tantangan, bahkan untuk mencari arsip foto tidak mudah. "Kalau kita kesulitan ke situ ya lebih baik dengan kebijakan pemerintah itu, kita yang menertibkan diri dalam sistem manajemen pengorganisasi pemerintah daerah, baik kabupaten/kota, untuk lebih bisa tertib dari awal," kata Sri Sultan HB X, seusai Perayaan Warisan Budaya Tak Benda DIY Tahun 2022, di Gedung Pracimasana.
Diharapkan Sultan, dengan pendataan dan perekaman yang lebih baik, akan lebih mudah ketika didaftarkan dan mendapat sertifikat.
"Kita coba, dinas ini melakukan wawancara seniman-seniman yang ada. Kalau yang sudah tidak ada, kita cari lingkungan sekitarnya," kata Sri Sultan HB X.
Baca Juga: Ini Modus Baru Sekolah Jual Seragam Temuan Ombudsman DIY