Sistem Pemeliharaan dan Anggaran Picu Kerusakan Jalan Bertambah Parah
Kendala anggaran dan penanganan tidak responsif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Peneliti Senior Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada (Pustral UGM), Arif Wismadi menyebut masih banyaknya jalan yang rusak di Indonesia, karena persoalan anggaran. Penanganan kerusakan jalan sebenarnya bisa diatasi jika skema pemeliharaan lebih responsif.
"Masalah anggaran, terutama kewenangan dan kapasitas fiskal yang memiliki kewenangan," ujar Arif, Kamis (11/5/2023).
1. Tantangan di pusat hingga daerah
Arif menjelaskan jalan penghubung antar propinsi atau kawasan atau fasilitas strategis nasional berada dalam kewenangan Pemerintah Pusat. Sementara penghubung antar kabupaten menjadi kewenangan provinsi, sedangkan di bawahnya lagi oleh kabupaten. Dari total panjang jalan 550 ribu km, Pemerintah Pusat hanya menangani sekitar 9 persen, dan Provinsi sekitar 10 persen lebih dari 80 persen menjadi beban Kabupaten.
"Meski hanya sekitar 20 persen, jalan nasional dan provinsi sering menjadi rute kendaraan berat atau menjadi rute utama tulang punggung logistik. Beban jalan akan lebih berat saat angkutan ODOL (Over Dimension Over Load) melintas. Sedangkan jalan Kabupaten juga sering kali dalam kondisi kurang baik karena jaringan lebih panjang, sementara kemampuan keuangan daerah lebih terbatas," ungkap Arif.
Baca Juga: Jalur Evakuasi Merapi Memprihatinkan, Warga Iuran Perbaiki Jalan
Baca Juga: Mulai 1 Juni Waktu Tempuh Perjalanan Kereta Api Lebih Cepat 1 Jam