Pemda DI Yogyakarta Ambil Alih Aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis
Serah terima dilakukan hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times Kontrak tidak mungkin diperpanjang, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil alih aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro. Serah terima dari pengelola lama yaitu PT. Yogya Indah Sejahtera (YIS) ke Pemda DIY dilakukan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur, Senin (12/9/2022).
“Benar ini tadi ditandatangani serah terima aset dari pengelola lama ke Pemda DIY. Dulu kan kerja samanya berakhir tanggal 12 September ini. Perjanjian sudah tidak berlaku, kemudian tidak diperpanjang, maka dikembalikan ke Pemda. Maka aset Malioboro Mal dan Hotel Ibis Malioboro asetnya Pemda DIY,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji.
1. Kontrak tidak mungkin diperpanjang
Aji menyebut selama ini Pemda DIY menyewakan bangunan tersebut dengan sistem BOT atau bulid operate transfer. Sistem tersebut merupakan kerja sama antar pihak di mana suatu objek dibangun, dikelola atau dioperasikan selama jangka waktu tertentu. Jika sudah berakhir akan diserahkan ke pemilik asli.
Dikatakannya untuk kedua aset tersebut, sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperpanjang oleh pengelola lama. “Karena sudah cukup lama yang bersangkutan, dan tidak mungkin diperpanjang. BOT itu ada prosesnya, nah aturan dulu sama sekarang beda. Nanti kalau kita mau melakukan BOT kembali kerja sama kembali, proses itu bisa dilakukan tetapi harus didahului dengan survei, penghitungan appraisal dan lain-lain,” ucap Aji.
Baca Juga: Atraksi Bregada Jaga Malioboro, Daya Pikat Baru Wisata Jogja
Baca Juga: Rekomendasi Menu Sarapan dekat Malioboro, Gudeg, Soto sampai Jenang
Baca Juga: 9 Hotel Dekat Tugu Jogja Cukup Jalan Kaki ke Malioboro dan Anti Macet