TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022

Jadi pelantikan gubernur satu-satunya di 2022

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (IDN Times/Paulus Risang)

Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X akan kembali dilantik di Jakarta pada Senin (10/10/2022) mendatang. Penetapan Gubernur dan Wagub ini sudah dilakukan pada Selasa (9/8/2022).

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tata pemerintahan, dan kepala biro umum Pemda DIY telah datang ke Sekretariat Presiden.

“Kunjungan ini untuk menyampaikan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027,” kata Huda, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga: Pelantikan Gubernur DIY Bakal Jadi yang Satu-satunya di 2022

1. Diangkat berdasar penetapan

Keraton Yogyakarta (kratonjogja.id)

Penetapan Gubernur dan Wagub DIY telah dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD DIY pada Selasa (9/8/2022) lalu. Dari sidang paripurna itu Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Pelantikan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, dan Adipati Kadipaten Pakualaman, Paku Alam X ini merupakan tanggung jawab presiden. Pelantikan ini juga akan dilaksanakan sesuai waktu yang sudah terjadwal.

2. Pelantikan sesuai jadwal

Pelantikan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubowono X. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini akan dilaksanakan sesuai jadwal dan ketentuan perundangan yang berlaku. “Insyaallah sesuai tanggal yaitu 10 Oktober 2022, bertempat di Jakarta,” ucap Huda.

Untuk teknis pelantikan segera dikoordinasikan. “Awalnya 10 Oktober presiden kabarnya sempat ada jadwal kunjungan ke daerah bersama kementerian. Kemudian, diingatkan kembali bahwa ada agenda pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY,” ujar Huda.

Baca Juga: Sri Sultan Ditetapkan Jadi Gubernur DIY hingga Tahun 2027       

Berita Terkini Lainnya