Pelantikan Gubernur-Wagub DIY Akan Digelar 10 Oktober 2022
Jadi pelantikan gubernur satu-satunya di 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur (Wagub) DIY, KGPAA Paku Alam X akan kembali dilantik di Jakarta pada Senin (10/10/2022) mendatang. Penetapan Gubernur dan Wagub ini sudah dilakukan pada Selasa (9/8/2022).
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan pimpinan DPRD DIY bersama sekretaris DPRD, kepala biro hukum, kepala biro tata pemerintahan, dan kepala biro umum Pemda DIY telah datang ke Sekretariat Presiden.
“Kunjungan ini untuk menyampaikan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur-Wagub DIY periode 2022-2027,” kata Huda, Minggu (2/10/2022).
Baca Juga: Pelantikan Gubernur DIY Bakal Jadi yang Satu-satunya di 2022
1. Diangkat berdasar penetapan
Penetapan Gubernur dan Wagub DIY telah dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD DIY pada Selasa (9/8/2022) lalu. Dari sidang paripurna itu Sri Sultan HB X dan KGPAA Paku Alam X ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Pelantikan Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, dan Adipati Kadipaten Pakualaman, Paku Alam X ini merupakan tanggung jawab presiden. Pelantikan ini juga akan dilaksanakan sesuai waktu yang sudah terjadwal.
Baca Juga: Sri Sultan Ditetapkan Jadi Gubernur DIY hingga Tahun 2027