OJK Proyeksi Keuangan Digital Tahun 2030 Capai Rp4 Triliun
Fintech salurkan pinjaman Rp8 miliar kepada pelaku UMKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) telah menyalurkan pinjaman hampir 50 persen untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor produktif lainnya. Pandemik Covid-19, dinilai turut mendorong akselerasi dgital.
"Kami turut memberikan apresiasi penyelenggara Fintech yang memberi kontribusi pertumbuhan ekonomi. P2P Lending menyalurkan sebesar 44,3 persen dari penyaluran pinjaman atau sebesar dari Rp8.269 miliar kepada pelaku UMKM dan sektor produktif lainnya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mirza Adityaswara, saat Closing Ceremony 4th Indonesia Fintech Summit & Bulan Fintech Nasional 2022, di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Senin (12/12/2022).
1. Securities crowdfunding akan dukung pengembangan UMKM
Tidak hanya P2P Lending yang tumbuh baik, securities crowdfunding juga berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp661 miliar, dan siap disalurkan untuk mendukung pengembangan UMKM. Inovasi keuangan digital yang berjumlah 93 platform juga berkontribusi pada lebih dari 2 triliun transaksi layanan Jasa Keuangan di Indonesia.
Pesatnya transformasi digital pada sektor jasa keuangan harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. "Untuk itu OJK terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital," ujar Mirza.
Baca Juga: OJK DIY: Pegadaian Ilegal Marak di Sekitar Kampus
Baca Juga: Libur Nataru Jumlah Kunjungan Wisman di Jogja Diprediksi Rendah