Luberan Minyak di Tugu Jogja, Pemkot Panggil Pelaku Usaha
Lakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Imbas luberan minyak dari gorong-gorong yang terjadi di kawasan Tugu Pal Putih, Pemerintah Kota Yogyakarta memanggil beberapa pelaku usaha yang diduga menyebabkan luberan minyak. Jika terbukti bersalah, pelaku usaha akan ditindak.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan saat kejadian luberan, dirinya telah meminta petugas untuk segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi. "Investigasi (karena) membahayakan pengendara, harus segera cepat ditangani," ujar Singgih di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (8/11/2023).
1. Diduga ada pelaku usaha tidak memfilter limbah
Singgih mengungkapkan dari hasil investigasi dan olah TKP, terindikasi ada kesalahan malprosedur. Ada beberapa usaha yang tidak melakukan filterisasi limbahnya.
Singgih tidak menyebut secara detail berapa pelaku usaha yang dipanggil dan dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, ia mengungkapkan jumlahnya lebih dari dua.
"Ya ada beberapa," ujar Singgih.
Baca Juga: Pemkot Jogja Akan Tambah Peralatan Pengolah Sampah, Anggaran Rp1,4 M
Baca Juga: Kasus Tanah Kas Desa Sleman, Krido Suprayitno Didakwa Pasal Kombinasi