Korban Penipuan Perumahan di Atas TKD Minta Uangnya Kembali
Banyak yang belum menemui titik terang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Tergiur harga yang murah dan lokasi strategis, membuat sejumlah orang tertipu perumahan yang dikembangkan di atas Tanah Kas Desa (TKD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sejumlah korban pun belum menemui titik terang hingga saat ini.
"Mereka membeli karena harga miring, lokasi yang strategis. 20 tahun sewa itu dan bisa diperpanjang," kata pendamping korban penipuan perumahan, Tri Cahyo Edy Wibowo, Kamis (25/5/2023).
1. Enam orang belum menerima pengembalian
Bowo mengatakan dari 9 orang yang ia dampingi, tiga orang di antaranya sudah terselesaikan. Saat ini menyisakan 6 orang yang belum selesai. Disebutnya belum selesainya pengembalian ini, karena Direktur dari pengembang perumahan yaitu Robinson Saalino sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi, dan ditahan.
"Yang saya tagih ada Rp2 miliar itu sudah beres (tiga korban). Yang belum itu ada sekitar Rp2 miliar juga. Ini belum karena Robinson sudah masuk sel," ujar Bowo.
Baca Juga: 190 Orang Lapor Jadi Korban Mafia Tanah Kas Desa di DIY
Baca Juga: Kejati DIY Gandeng Ahli Digital Forensik Tangani Kasus Tanah Kas Desa