TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ekonomi Membaik, Tingkat Pengangguran Terbuka di DIY Turun

Perkotaan cenderung lebih tinggi

Ilustrasi Tugu Pal Putih Yogyakarta (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Yogyakarta, IDN Times - Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turun pada Agustus 2022 jika dibandingkan bulan yang sama tahun 2021. Kegiatan perekonomian yang berangsur membaik, dinilai mengurangi TPT.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Sugeng Arianto, mengatakan TPT DIY menunjukkan angka dengan kecenderungan menurun. TPT DIY pada Agustus 2022 sebesar 4,06 persen. Artinya, dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar empat orang penganggur. Dibandingkan TPT Agustus 2020 sebesar 4,57 persen, terjadi sedikit penurunan sebesar 0,01 persen poin pada Agustus 2021 (4,56 persen).

“Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 0,50 persen poin. Hal ini karena kegiatan perekonomian secara berangsur membaik,” ujar Sugeng, Rabu (9/11/2022).

Baca Juga: Sinergi Perusahaan dan SMK Bantu Tekan Angka Pengangguran

1. TPT perkotaan cenderung lebih tinggi

Ilustrasi buruh, pekerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan daerah tempat tinggal, TPT di perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding TPT di perdesaan. Pada Agustus 2022, TPT di daerah perkotaan sebesar 4,78 persen, sedangkan TPT di daerah perdesaan sebesar 2,06 persen. Hal ini terjadi karena di wilayah perkotaan memiliki sektor formal yang lebih banyak dibandingkan wilayah perdesaan.

“Seperti diketahui bahwa sektor formal lebih sulit dimasuki oleh para angkatan kerja untuk bekerja, karena menggunakan keahlian atau syarat-syarat tertentu dibandingkan sektor informal,” ucap Sugeng.

Sugeng mengatakan selain itu disebabkan juga bahwa penduduk perdesaan biasanya tidak terlalu selektif dalam memilih pekerjaan, sehingga akan melakukan kegiatan apa saja walaupun berstatus sebagai pekerja keluarga maupun pekerja bebas pertanian. Di samping itu, sebagian masih bertahan di perdesaan berusaha mencari pekerjaan dengan melaju (komuter/pulang pergi/ulang alik) ke perkotaan. Apalagi didukung dengan kemudahan kepemilikan kendaraan bermotor dan semakin baiknya kondisi infrastruktur jalan.

2. TPT berdasarkan tingkat pendidikan

Ilustrasi Pelajar. (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan pada Agustus 2022, TPT untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Umum paling tinggi diantara tingkat pendidikan lainnya yakni sebesar 6,06 persen. Sementara TPT paling rendah adalah pada jenjang Diploma. Kondisi ini hampir sama dengan kondisi Agustus 2021, TPT paling tinggi pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan TPT terendah pada jenjang Diploma.

Dibandingkan Agustus 2021, TPT yang mengalami penurunan adalah tamatan SMP dan Diploma. Penurunan terbesar yakni lulusan SMP sebesar 3,44 persen poin. Sedangkan, TPT yang mengalami peningkatan yakni pendidikan SD ke bawah, SMA Umum, SMK, dan Universitas. Peningkatan terbesar yakni lulusan SMK sebesar 0,57 persen poin.

“Pada situasi pandemi COVID-19 memang tidaklah mudah dalam mencari pekerjaan. Semakin ketat persaingan dalam pasar kerja sehingga dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan yang memadai,” ucap Sugeng.

Baca Juga: UNY dan Universitas Münster Berbagi Pengalaman Keberagaman

Berita Terkini Lainnya