Digugat Pedagang Pasar Godean, Pemkab Sleman Lakukan Mediasi
Pasar transit yang disediakan dianggap tidak layak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sleman menyebut telah melakukan perbaikan pada pasar transit di Sidokarto untuk pedagang Pasar Godean. Kondisi pasar transit sempat dikeluhkan dan memunculkan gugatan terhadap Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih. Pemkab Sleman juga mengharapkan gugatan ini bisa diselesaikan dengan mediasi.
Diketahui Pasar Godean akan dipugar. Para pedagang menempati pasar transit sebelum direlokasi. Namun, Pasar transit tersebut ternyata tidak sesuai harapan pedagang, karena kondisi yang dinilai kurang layak.
Baca Juga: Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Peternak di Sleman Dapat Ganti Rugi
1. Sudah dilakukan perbaikan di pasar transit
Sekretaris Disperindag Sleman, Tina Hastani, mengatakan kondisi pasar transit kini sudah lebih bagus. Saat hujan juga tidak lagi becek. Ia menyebut, pasar transit ini sebenarnya untuk memberi kesempatan pedagang untuk tetap bisa berjualan.
Terkait gugatan yang dilayangkan oleh pedagang, Tina mengatakan ada beberapa hal yang telah dikomunikasikan. Saat sidang awal Februari nanti, diharapkan ada komunikasi yang lebih lanjut.
"Sudah proses mediasi, cukup bagus progresnya. Harapannya cukup (selesai) mediasi, karena kita tidak ada niatan menyengsarakan pedagang. Semua untuk pedagang dan konsumen. Kenyamanan konsumen sudah semaksimal mungkin," ungkap Tina, saat ditemui di Pendopo Parasamya Pemkab Sleman, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Tahun 2023, Pemkab Sleman Targetkan Angka Kemiskinan Turun 2 Persen