Ancam Orang di Jalan dengan Celurit, 3 Remaja Diciduk Polisi
Terancam hukuman 10 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Tiga remaja ditangkap pihak kepolisian usai mengejar orang dengan mengacungkan senjata tajam berupa celurit di wilayah Turi, Sleman. Akibat kejadian tersebut korban terjatuh dari motor dan mengalami luka.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi mengungkapkan tiga remaja yang ditangkap bernisial M (18) sebagai pengendara motor, kemudian HZ (18) pemilik senjata tajam. Pelaku ketiga merupakan anak berusia 17 tahun yang mengacungkan senjata tajam.
1. Rombongan pelaku dan korban berpapasan di jalan
Kombes Pol. Ardi menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi saat rombongan pelaku berpapasan dengan rombongan korban, di Bangunkerto, Turi, Kamis (5/10/2023). Dalam kejadian tersebut ketiga pelaku dan 6 saksi yang merupakan satu kelompok bertemu dengan rombongan korban yang berjumlah 4 orang.
"Rombongan korban berjumlah empat orang mengendarai dua sepeda motor," ujar Kombes Pol. Ardi, di Mapolresta Sleman, Senin (9/10/2023).
Baca Juga: Akan Tawuran, Warga Tangkap 6 Remaja di Bantul
Baca Juga: Ancam Sebar Foto Bugil, ACS Peras Korban Rp1,5 Juta