TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

90 Persen Tanah Terdaftar, Menteri ATR/BPN Sebut Jogja yang Terbaik 

Sultan ungkap filosofi Jawa dalam sebuah sertifikat tanah 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto (kiri) menyerahkan sertifikat ke Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X .

Yogyakarta, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyebut percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi yang terbaik.

“Bahwa ATR BPN dalam program PTSL DIY itu paling baik. DIY 90 persen sudah terdaftar semua, kalau Kota Yogyakarta sendiri 98 persen. Kalau sudah 100 persen statusnya menjadi provinsi lengkap,” kata Hadi saat Penyerahan Sertifikat Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten, Penyerahan Hadiah Lomba Penulisan Artikel Dan Poster, Serta Penghargaan Kepada Masyarakat Atas Inisiatif Penyerahan Sertifikat Hak Milik Secara Mandiri, di Kompleks Kantor Gubernur, Rabu (28/9/2022).

1. Adanya kepastian hukum

Ilustrasi sertifikat tanah (IDN Times/Istimewa)

Hadi menyebut jika tanah telah terdaftar maka akan ada kepastian hukum dan investor akan ramai datang ke jogja.

“Terlihat ini miliknya Pak A, Pak B, tidak mungkin bisa diambil. Kedua, investor akan ramai datang ke DIY, karena kepastian hukum untuk melaksanakan investasi itu sudah tenang, tidak mungkin akan digugat,” ucap Hadi.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Instruksikan Gebuk Mafia Tanah    

2. Filosofi Jawa dalam penyerahan sertifikat tanah

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo).

Gubernur DIY, Sri Sultan X menyebut filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah secara harmonis, mendukung konsep pelestarian lingkungan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ajaran luhur sangkan paraning dumadi, menyiratkan pemahaman bahwa pemanfaatan tanah harus memenuhi aspek spiritual-transenden.

Adapun filosofi manunggaling kawula lan Gusti, mengajarkan untuk mendukung terwujudnya pemanfaatan tanah yang humanis berbasis pada prinsip-prinsip manunggaling pamong lan wargo. “Dengan tujuan itulah, agar penyerahan sertifikat tanah dan penyerahan penghargaan ini diresapi maknanya, dan didayagunakan potensi penggunaan dan pemanfaatannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY,” kata Sultan.

Berita Terkini Lainnya