TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

11 Tuntutan Jagad di Aksi Gejayan Kembali Memanggil

Ribuan orang lakukan aksi turun ke jalam

Ribuan orang tergabung dalam Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menggelar aksi Gejayan Kembali Memanggil di Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Senin (12/2/2024). (IDNTimes/YogieFadila)

Sleman, IDN Times - Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) mengeluarkan 11 tuntutan dalam aksi Gejayan Kembali Memanggil, di Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Senin (12/2/2024). Revisi Undang-Undang Pemilu hingga mengadili Jokowi menjadi tuntutan mereka.

Massa aksi mulai bergerak dari Bundaran Universitas Gadjah Mada (UGM) menuju pertigaan Gejayan. Massa aksi yang berjumlah ribuan orang tersebut memukul kentongan dan meniupkan peluit sebagai tanda bahaya demokrasi di Indonesia.

 

1. Adili Jokowi dan kroni

Ribuan orang tergabung dalam Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menggelar aksi Gejayan Kembali Memanggil di Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Senin (12/2/2024). (IDNTimes/Herlambang Jati)

Adapun tuntutan pertama massa aksi adalah meminta revisi Undang-Undang Pemilu dan partai Pemilu oleh badan independen. Kedua, mengadili Jokowi dan kroni-kroninya.

Ketiga, menuntut permintaan maaf intelektual dan budayawan yang mendukung politik dinasti. Keempat, hentikan politisasi bansos.

2. Masalah HAM juga jadi sorotan

Ribuan orang tergabung dalam Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menggelar aksi Gejayan Kembali Memanggil di Jalan Gejayan, Caturtunggal, Depok, Senin (12/2/2024). (IDNTimes/Herlambang Jati)

Tuntutan kelima yaitu cabut UU Cipta Kerja dan Minerba. Keenam, hentikan operasi militer, dan tuntaskan pelanggaran HAM serta memberikan hak untuk menentukan nasib sendiri.

Sementara tuntutan ketujuh, hentikan perampasan tanah. Kedelapan hentikan kriminalisasi aktivis lingkungan, kesembilan jalankan pengadilan HAM, kesepeluh pendidikan gratis, dan kesebelas, sahkan UU PRT.

Baca Juga: Ribuan Orang Gabung Aksi Gejayan Kembali Memanggil, Desak Jokowi Turun

Berita Terkini Lainnya