Bantul Waspadai Hewan Kurban dari Daerah Endemik Antraks

Pedagang harus kantongi surat keterangan kesehatan hewan

Intinya Sih...

  • DKPP Bantul tidak larang pedagang hewan dari wilayah endemik antraks, tapi harus ada surat keterangan kesehatan hewan.
  • Hampir 90% populasi ternak sapi, kambing, dan domba di Bantul adalah betina, sehingga kebutuhan hewan kurban harus didatangkan dari luar daerah.
  • Petugas DKPP akan memperketat lalu lintas ternak untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit antraks.

Bantul, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten (DKPP) Bantul tidak melarang pedagang hewan mendatangkan dagangan dari wilayah endemik antraks seperti Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul. Meski demikian, DKPP menegaskan hewan kurban yang didatangkan oleh pedagang harus disertai surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.

1. Bantul harus mendatangkan ternak kurban dari luar daerah

Bantul Waspadai Hewan Kurban dari Daerah Endemik AntraksKepala DKPP Kabupaten Bantul, Joko Waluyo. (IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo, menyatakan bahwa peternak lokal tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hewan kurban di Bantul. Oleh karena itu, hewan kurban harus didatangkan dari luar daerah, termasuk wilayah endemik antraks. Namun, para pedagang wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal, terutama jika hewan tersebut berasal dari daerah endemik antraks.

"Syarat wajib bagi pedagang hewan kurban yang mendatangkan hewan kurban dari luar daerah harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal," ungkapnya, Rabu (15/5/2024).

2. Peternak di Bantul tak mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban di Bantul

Bantul Waspadai Hewan Kurban dari Daerah Endemik AntraksIlustrasi hewan kurban (pexels.com/Serena Koi)

Menurut Joko Waluyo, kebutuhan hewan kurban jenis sapi di Bantul mencapai sekitar 7 ribu ekor, sementara kebutuhan untuk kambing atau domba mencapai 16 ribu ekor. Saat ini, populasi ternak sapi di Bantul berjumlah sekitar 70 ribu ekor, dan populasi ternak kambing dan domba sekitar 100 ribu ekor. Dari populasi tersebut, sebagian besar ternak sapi, kambing, dan domba berjenis kelamin betina.

"Hampir 90 persen populasi ternak sapi, kambing dan domba adalah betina. Peternak di Bantul lebih memilih ternak jenis kelamin betina untuk pembibitan. Sehingga praktis kebutuhan hewan kurban didatangkan dari luar daerah," ucapnya.

"Kalau mengandalkan hewan kurban dari peternak di Bantul tidak akan mampu memenuhi kebutuhan hewan kurban," terangnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 2024 pada Senin, 17 Juni

3. Pedagang hewan kurban diimbau tidak mendatangkan dagangannya dari daerah endemis antraks

Bantul Waspadai Hewan Kurban dari Daerah Endemik Antraksilustrasi sapi (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)

Hewan kurban yang didatangkan oleh para pedagang, seperti sapi, berasal dari Jawa Timur hingga Pulau Bali. Ada juga yang didatangkan dari Gunungkidul, Sleman, atau Kulon Progo, namun jumlahnya terbatas karena daerah tersebut juga mengalami kekurangan pasokan hewan kurban.

"Misalnya hewan kurban didatangkan dari Gunungkidul dan Sleman kita minta pedagang hewan kurban tidak mengambil dari daerah zona merah antraks," tandasnya.

Untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit, terutama antraks, petugas dari DKPP akan memperketat lalu lintas ternak. Mereka akan memastikan bahwa setiap ternak yang masuk ke Bantul dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal.

"Tim dari DKPP juga akan melakukan pemeriksaan di lokasi penampungan hewan kurban dan berharap kepada pedagang hewan kurban memisahkan hewan kurban yang baru didatangkan dengan hewan yang sudah ada di penampungan sebelumnya. Dikarantina terlebih dahulu hewan kurban yang baru saja tiba," tutupnya.

 

Baca Juga: DPKP DIY Pastikan Tak Ada Lagi Ternak Mati Karena Antraks

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya