Volume Kendaraan Meningkat, Ganjil Genap di Malioboro Diberlakukan
Kebijakan akan diberlakukan pada akhir pekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Kebijakan ganjil genap di Jalan Malioboro mulai diberlakukan akhir pekan ini. Kepala Polresta Kota Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Purwadi W Anggoro, menjelaskan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di kawasan Malioboro, akan diberlakukan secara tentatif kecuali untuk angkutan umum.
“Jadi, penerapannya tidak mengacu pada waktu tertentu atau ada pembatasan jam pemberlakukan ganjil-genap. Kebijakan itu akan diterapkan secara tentatif,” kata Kapolres, Jumat (24/9/2021).
Baca Juga: Aturan Berubah, PKL Kuliner Malam Malioboro Tetap Tutup Jam 21.00 WIB
1. Ganjil genap di Malioboro diberlakukan saat volume kendaraan meningkat
Kapolres menambahkan kebijakan ganjil-genap untuk kendaraan di kawasan Malioboro akan diberlakukan saat volume kendaraan di jalan itu meningkat. “Begitu arus kendaraan padat, maka kebijakan ini akan diberlakukan. Tujuannya menyaring jumlah kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro. Khusus Jalan Malioboro saja,” ujarnya.
Menurut Kapolres, kendaraan dengan pelat nomor kendaraan genap akan diizinkan melintas pada tanggal genap dan pelat nomor kendaraan ganjil akan diizinkan melintas pada tanggal ganjil.