Aturan Berubah, PKL Kuliner Malam Malioboro Tetap Tutup Jam 21.00 WIB 

Mulai pukul 20.00 WIB, lampu penerangan di Malioboro padam

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pedagang kaki lima (PKL) kuliner malam hari di kawasan Malioboro saat ini belum memperpanjang jam buka usaha. Meskipun telah diperbolehkan buka hingga pukul 12 malam atau pukul 00.00 WIB, para penjual makanan hanya membuka usahanya sampai pukul 21.00 WIB. 

“Untuk PKL kuliner malam, rata-rata sudah tutup pada pukul 21.00 WIB. Belum ada yang memperpanjang jam buka,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta Ekwanto, Rabu (22/9/2021). 

 

1. Aturan baru boleh buka hingga pukul 12 malam

Aturan Berubah, PKL Kuliner Malam Malioboro Tetap Tutup Jam 21.00 WIB IDN Times/Nindias Khalika

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2021, dinyatakan bahwa restoran atau rumah makan, kafe dengan jam operasional di malam hari dapat beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga maksimal pukul 00.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Pengunjung dibatasi dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja dua orang dan waktu makan maksimal 60 hari serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan karyawan.

Baca Juga: Masuk Malioboro Rencananya Diterapkan Sistem Ganjil dan Genap   

2. Mulai pukul 20.00 WIB, lampu penerangan di Malioboro padam

Aturan Berubah, PKL Kuliner Malam Malioboro Tetap Tutup Jam 21.00 WIB Kepala UPT Malioboro Ekwanto. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Menurut Ekwanto, kondisi tersebut disebabkan kebijakan Pemkot Yogyakarta untuk memadamkan lampu penerangan jalan umum di sepanjang Jalan Malioboro mulai pukul 20.00 WIB yang diterapkan sejak awal PPKM hingga saat ini.

"Selain itu, mal dan pertokoan di sepanjang Malioboro juga sudah menutup operasional pada pukul 21.00 WIB," papar Ekwanti dilansir Antara. 

 

3. Berlakukan sistem ganjil dan genap

Aturan Berubah, PKL Kuliner Malam Malioboro Tetap Tutup Jam 21.00 WIB Malioboro saat pandemik COVID-19 IDN TIMES/Yogie Fadilla

Kebijakan lain untuk mengurangi potensi kerumunan di kawasan utama wisata Malioboro, yaitu melakukan penutupan akses masuk Malioboro untuk kendaraan pribadi tetap diberlakukan.

“Secara reguler, pada pukul 18.00-21.00 WIB, akses masuk Malioboro juga tetap tertutup untuk kendaraan roda dua dan empat,”tambah Ekwanto.

Untuk mengurangi kepadatan pengunjung di kawasan Malioboro, aturan kendaraan ganjil dan genap telah diuji coba. Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan upaya pengetatan ini untuk mengurangi potensi kerumunan di kawasan Malioboro terutama saat akhir pekan.

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya