TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terjerat OTT KPK, Haryadi Suyuti Miliki Kekayaan Fantastis  

Mantan Wali Kota Yogyakarta diduga terjerat kasus perizinan

Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kams (2/6/2022). Saat penangkapan yang dilakukan di rumah dinas, ditemukan sejumlah berkas serta ratusan mata uang asing. 

1. Sebanyak 8 orang diamankan bersama Haryadi Suyuti

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Juru bicara KPK, Ali Fikri memaparkan bersama Haryadi Suyuti delapan orang lainnya turut diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta. 

"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.

Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Kota Yogyakarta.

"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri. 

 

Baca Juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti  

2. Haryadi memiliki kekayaan fantastis

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Terjerat dugaan kasus suap, mantan pemimpin Kota Yogyakarta dua periode ini memiliki kekayaan yang fantastis yaitu sebesar Rp10.551.200.000

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dikutip dari laman https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses Jumat (3/6/2022), Haryadi melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan saat itu sebagai Wali Kota Yogyakarta.

Berita Terkini Lainnya