Terjerat OTT KPK, Haryadi Suyuti Miliki Kekayaan Fantastis
Mantan Wali Kota Yogyakarta diduga terjerat kasus perizinan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kams (2/6/2022). Saat penangkapan yang dilakukan di rumah dinas, ditemukan sejumlah berkas serta ratusan mata uang asing.
1. Sebanyak 8 orang diamankan bersama Haryadi Suyuti
Juru bicara KPK, Ali Fikri memaparkan bersama Haryadi Suyuti delapan orang lainnya turut diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Jakarta.
"Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta terdiri dari unsur swasta dan beberapa pejabat Pemkot Yogyakarta, termasuk wali kota periode 2017-2022," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri.
Mereka ditangkap atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap perizinan pendirian bangunan apartemen di wilayah Kota Yogyakarta.
"Turut pula diamankan sejumlah bukti antara lain dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri.
Baca Juga: Terkena OTT KPK, Ini Profil Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti
Baca Juga: KPK Segel Ruang Kerja Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti