Sri Sultan Ingatkan ASN di Yogyakarta Tak Tergiur Lakukan Korupsi
Sri Sultan tak tolerir ASN yang lakukan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengingatkan ASN untuk berkomitmen tidak melakukan korupsi. Lantaran sudah menandatangani kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“ASN dan pejabat kami sudah menandatangani kesepakatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang dan melakukan korupsi. Mereka sudah bersumpah juga pada waktu diangkat untuk tidak berkhianat. Kalau itu dilakukan ya berhadapan dengan hukum. Itu konsekuensinya," ujar Sri Sultan HB X dalam rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi DIY bersama KPK RI, Kamis (30/06) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (30/6/2022).
1. Sri Sultan tak tolerir ASN yang lakukan korupsi
Dalam rakor yang dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nurul Ghufron, Sri Sultan menyatakan tidak akan mentolerir ASN maupun pejabat di DIY yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dirinya tidak akan memberikan pembelaan jika yang bersangkutan terbukti melakukan kejahatan tersebut. Sri Sultan juga memastikan tidak akan menghalangi penyidik KPK.
"Saya tidak akan melakukan apapun untuk membantunya. Saya sebagai gubernur memang punya tugas untuk membina ASN, tapi tapi kalau (mereka) menyalahgunakan dan melakukan tindak pidana yang melanggar hukum ya sudah itu konsekuensi dirinya sendiri untuk bertanggung jawab,” tegas Sri Sultan.
Baca Juga: KPK Masih Dalami Dugaan Tindak Pidana Lain Haryadi Suyuti