TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pendaftaran CPNS Pemkot Yogyakarta, Pelatih Atlet Tak Diminati  

20.994 pelamar telah mengirimkan berkas

Ilustrasi CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Kota Yogyakarta, IDN Times - Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini dibanjiri pelamar. Dari 546 formasi yang dibutuhkan, hingga batas akhir pendaftaran sebanyak 20.994 pelamar telah mengirimkan berkas. 

“Jumlah tersebut merupakan pelamar yang melakukan submit terhadap formulir pendaftaran. Jumlah yang sudah mengisi formulir pendaftaran lebih banyak lagi, yaitu 22.296 pelamar,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Indah Setiawati Selasa (27/7/2021). 

Baca Juga: Akses ke Kawasan Malioboro Dibuka Lagi Mulai Rabu, Cermati Aturan Ini!

1. Ini formasi yang paling diminati

Ilustrasi Pendaftaran CPNS (IDN Times/Mardya Shakti)

Formasi dengan tingkat persaingan paling tinggi adalah ahli pertama pamong belajar yang akan ditempatkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. Jumlah formasi yang disediakan untuk hanya empat orang, namun pelamarnya mencapai 4.603 orang.

Formasi lain yang juga memiliki persaingan cukup ketat adalah ahli pertama auditor yang akan ditempatkan di Inspektorat. Formasi dibuka untuk tujuh orang dengan jumlah pelamarnya mencapai 1.297 orang.

 

2. Formasi pelatih atlet tak diminati

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Namun ada juga formasi yang paling sedikit mendapatkan perhatian. Artinya jumlah pelamar yang mendaftar kurang dari alokasi yang disediakan.

Kedua formasi tersebut adalah pelatih atlet dengan alokasi dua formasi, tetapi baru ada satu pelamar yang mendaftar, dan formasi terampil Polisi Pamong Praja dengan 38 formasi, tetapi baru ada 26 pelamar yang mendaftar.

Namun pelamar yang mendaftar tersebut tidak serta-merta akan langsung dinyatakan lolos seleksi CPNS. “Tetap harus mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) dan nilai yang diperoleh harus sesuai passing grade yang ditetapkan,” ujar Indah dilansir Antara.  

Berita Terkini Lainnya