Pemilik Warung Makan Positif COVID,Heroe Ingatkan Pelaku Usaha Jogja
Kasus COVID di Kota Yogyakarta meningkat sejak bulan Juli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Yogyakarta, IDN Times - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengingatkan pelaku usaha di Kota Yogyakarta untuk mematuhi protokol kesehatan. Peringatan ini menyusul munculnya kasus penularan COVID-19 di sebuah warung makan di Kota Yogyakarta.
"Dengan adanya kasus ini, maka kami tekankan kembali bahwa seluruh layanan publik, baik di bidang sosial, ekonomi, dan lainnya, di level apa pun, harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Metode Wolbachia Mampu Turunkan 77 Persen Kasus DBD di Kota Jogja
1. Pelaku usaha dituntut terapkan terapkan protokol kesehatan
Terjadinya penularan COVID-19 di warung makan, menurut Heroe menunjukkan bahwa penularan virus corona tipe baru (SARS-CoV-2) dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.
"Pelaku usaha terus dicecar untuk melakukan protokol kesehatan. Hotel dan kafe serta restoran sudah bisa menerapkannya dengan baik. Dan ini harus diikuti oleh pelaku usaha lain skala kecil, warung makan tepi jalan, toko kelontong, dan lainnya. Semuanya harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Yogyakarta International Airport (YIA) Jumat Besok