TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pastikan Pejalan Kaki Nyaman, Trotoar di Yogyakarta akan Bebas Parkir

Pemilik usaha sering gunakan trotoar sebagai tempat parkir

Jalur pedestrian di Ahmad Dahlan digunakan parkir sepeda motor / Forpi Kota Yogyakarta

Kota Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan area trotoar bagi pejalan kaki di kawasan Malioboro bebas sebagai tempat parkir kendaraan. Penataan akan dilakukan oleh dinas perhubungan secara bertahap. 

1. Pemilik usaha tak miliki tempat parkir

Jalur pedestrian di Jalan Perwakilan digunakan parkir sepeda motor / forpi Kota Yogyakarta

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta rutin menurunkan personel untuk memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar menyediakan ruang parkir yang cukup sehingga konsumen bisa memarkir kendaraan dengan aman tanpa mengganggu pejalan kaki.

“Kami tidak bermaksud untuk menghalangi kegiatan usaha. Tetapi hendaknya, pelaku usaha juga dapat menyediakan lahan parkir yang mencukupi,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arief dikutip Antara, Selasa (18/1/2022). 

 

Baca Juga: Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir   

Baca Juga: Wali Kota Yogyakarta Janji PKL Malioboro Tetap Dapatkan Konsumen      

2. Penertiban pertama dilakukan di Jalan Ahmad Dahlan

Jalur pedestrian di Ahmad Dahlan digunakan parkir sepeda motor / Forpi Kota Yogyakarta

Salah satu contoh penertiban parkir pedestrian yang baru saja dilakukan adalah mengalihkan parkir di pedestrian Jalan KH Ahmad Dahlan khususnya di depan RS PKU Muhammadiyah.

Arif menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin tugas bagi juru parkir yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir. “Tidak hanya untuk di Jalan KH Ahmad Dahlan tetapi juga berlaku di pedestrian di ruas jalan lain,“ katanya.

Berita Terkini Lainnya