Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir   

Granit pedestrian di Jalan Perwakilan rusak

Kota Yogyakarta, IDN Times - Jalur pedestrian baru di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta justru dimanfaatkan untuk lahan parkir kendaraan pelaku usaha. Kondisi itu menyebabkan warga kesulitan memanfaatkan jalur pejalan kaki yang baru saja diresmikan itu.

Beralih fungsinya pedestrian itu diungkapkan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemerintah Kota Yogyakarta setelah melakukan pemantauan terkait fasilitas umum (fasum) berupa pedestrian di jalan KH. Ahmad Dahlan dan di Jalan Perwakilan Kota Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).

Anggota Forpi Baharuddin Kamba menjelaskan pemantauan dititikberatkan pada pemanfaatan kawasan pedestrian yang lebih dikhususkan bagi pejalan kaki itu bukan justru dijadikan lahan parkir baru.

1. Warga kesulitan memakai jalur pedestrian

Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir   Jalur pedestrian di Jalan Perwakilan digunakan parkir sepeda motor / forpi Kota Yogyakarta

Baharuddin Kamba menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Yogyakarta tampak sejumlah tempat usaha rumah makan yang memarkir kendaraan roda duanya di kawasan pedestrian yang baru saja diresmikan pada akhir tahun 2021 lalu. Akibatnya sejumlah pejalan kaki agak kesulitan melintasi pedestrian yang menghabiskan dana berasal dari Dana Keistimewaan DIY senilai Rp9,5 miliar.

Sementara itu pemantauan di kawasan pedestrian dijalan Perwakilan Kota Yogyakarta nampak sejumlah pekerja sedang memperbaiki granit yang mengalami kerusakan.

“Perbaikan granit yang rusak dimulai dari sisi timur,” katan Baharuddin Kamba. 

2. OPD diminta mengawasi pemanfaatan jalur pedestrian

Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir   Jalur pedestrian di Ahmad Dahlan digunakan parkir sepeda motor / Forpi Kota Yogyakarta

Baharuddin Kamba menambahkan Forpi Kota Yogyakarta berharap kepada OPD terkait termasuk kewilayahan kelurahan dan kecamatan untuk rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap sejumlah pedestrian yang belum lama diresmikan oleh Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti itu.

Pedestrian yang seharusnya diperuntukan bagi pejalan kaki, kata Kamba, pemanfaatannya seharusnya bagi pejalan kaki bukan untuk lahan parkir baru dan bukan pula untuk menambah luas lahan bagi PKL. “Masyarakat sekitar termasuk komunitas juru parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) juga turut mengawasi dan merawat fasilitas umum yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: PKL Malioboro Minta LBH Jadi Kuasa Hukum Masalah Relokasi  

3. Forpi puji respons DPUPKP

Baru Diresmikan, Jalur Pedestrian Yogyakarta Dipakai Tempat Parkir   Perbaikan jalur pedestrian di Jalan Perwakilan / Forpi Kota Yogyakarta

Forpi Kota Yogyakarta, kata Kamba, mengapresiasi respons dari Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta melalui penyedia jasa karena masih memperbaiki sejumlah granit yang rusak.

“Harapannya jika kondisi granit belum benar-benar kering atau belum layak dilintasi maka jangan dilintasi. Karena sebagus apapun kualitas dari granit yang ada jika belum saatnya dilintasi, apalagi kendaraan berat seperti bus, maka dapat mudah rusak lagi. Sinergitas antar OPD terkait sangat diperlukan.”

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya