TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mulai Besok Satpol PP Yogyakarta Razia Surat Sehat COVID Wisatawan  

Pemeriksaan dilakukan di lokasi parkir hingga tempat wisata

Pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Satpol PP di kawasan Malioboro. IInstagram/ Satpol PP DIY

Kota Yogyakarta, IDN Times - Ingin berlibur ke Kota Yogyakarta, jangan lupa siapkan dulu surat sehat COVID-19 dari hasil pemeriksaan swab antigen. Mulai besok Minggu (13/2/2021) Satpol PP Kota Yogyakarta akan melakukan pengecekan di berbagai tempat wisata. 

Apabila ditemukan wisatawan tidak mengantongi surat sehat Satpol PP akan menyuruh keluar dari tempat wisata. 

Baca Juga: Pemudik Masuk ke Jogja Tak Bawa Surat Antigen, Siap-siap Putar Balik 

1. Pengecekan dilakukan selama 2 hari

Ilustrasi Surat Rapid Antigen (IDN Times/Umi Kalsum)

Pengecekan surat sehat COVID-19 akan berlangsung selama dua hari hingga Minggu (14/2/2021) atau selama libur Tahun Baru Imlek. 

"Kami akan mulai patroli pada 13 hingga 14 Februari 2021. Saat libur akhir pekan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto, Jumat (12/2/2021). 

2. Satpol PP Terjunkan 30 personel

Ilustrasi petugas Satpol PP. IDN Times/Paulus Risang

Melansir dari Antara, Satpol PP Kota Yogyakarta akan menerjunkan tiga regu atau sekitar 30 personel untuk melakukan pengecekan secara acak. Pengecekan kepemilikan rapid test antigen tersebut, lanjut Agus, menjadi salah satu upaya untuk menekan potensi penularan COVID-19 saat libur.

"Tidak hanya di kawasan destinasi wisatanya, tetapi juga di tempat parkir wisata. Kalau tidak memiliki rapid antigen, wisatawan tidak boleh keluar dari kendaraan dan lebih baik meninggalkan lokasi wisata," katanya.

Baca Juga: Pengin Kemah di Pantai, 5 Tempat di Gunungkidul Patut Dicoba 

Berita Terkini Lainnya