MUI Minta Warga Tak Pilih Hewan Terkena PMK untuk Kurban
Hindari konsumsi kaki, kepala, dan jeroan atau organ dalam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat untuk menghindari hewan ternak yang terpapar atau bergejala penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk dijadikan hewan kurban.
Baca Juga: Wabah PMK Tak Kurangi Minat Pembeli Sate Klatak di Bantul
1. MUI ingatkan pemilihan hewan sesuai Syariat Islam
Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat memaparkan sesuai syariat Islam dalam berkurban masyarakat memang diwajibkan memilih hewan yang sehat, tidak cacat fisik serta cukup umur.
"Hewan terpapar PMK itu kan berpenyakit, kalau ada hewan yang sehat sebaiknya kita tidak menggunakan hewan sakit karena akan berdampak pada hal-hal yang mudharat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI DIY Makhrus Munajat saat ditemui di Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat (20/5/2022).
Baca Juga: 2 Ternak di Galur Kulon Progo Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku